Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPU akan Dirikan Dua TPS Pemilu 2019 di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Blitar

KPU Kota Blitar mendirikan dua tempat pemungutan suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II Blitar pada Pemilu 2019.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
SURYA/SAMSUL HADI
Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Blitar, Choirul Umam, Senin (25/3/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mendirikan dua tempat pemungutan suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II Blitar pada Pemilu 2019.

Jumlah TPS di lembaga pemasyarakatan itu lebih banyak dibandingkan pada Pilgub Jatim tahun lalu.

Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kota Blitar, Choirul Umam mengatakan, pada Pemilu 2019 ini, batas pemilih di tiap TPS maksimal 300 orang.

Sedangkan jumlah pemilih di LP dewasa sekitar 337 orang.

Peringatan HUT Satpol PP ke-69 di Kota Blitar, Petugas Peragakan Kemampuan Bela Diri

Dengan pertimbangan itu, KPU akhirnya mendirikan dua TPS di LP dewasa.

"Kalau Pilgub Jatim tahun lalu, batas maksimal pemilih di tiap TPS sekitar 800 orang. Kami cukup mendirikan satu TPS saja di LP dewasa," kata Umam, Senin (25/3/2019).

Sedangkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Blitar, KPU tidak mendirikan TPS.

Di LPKA juga ada peserta Pemilu 2019 sebanyak 95 orang.

Kios Pusat Kuliner di Jalan Ahmad Yani Kota Blitar Mulai Ditempati Pedagang Kaki Lima 

KPU akan melayani pemungutan suara di LPKA menggunakan TPS keliling.

"Yang di LPKA pemungutan suaranya akan dilayani dengan TPS keliling," ujarnya.

Umam menjelaskan, para pemilih di LP itu masuk daftar pemilih tambahan (DPTb).

KPU sudah menetapkan DPTb Pemilu 2019.

Jumlah DPTb yang masuk di Kota Blitar sebanyak 826 orang.

7.808 Siswa SMK di Blitar Siap Ikuti UNBK, Dinas Pendidikan Harap Siswa Percaya Diri Kerjakan Soal

Dari total DPTb itu paling banyak berasal dari pemilih di LP sekitar 432 orang.

Jumlah itu di LP dewasa dan LP anak.

"Kalau jumlah pemilih dari Kota Blitar yang pindah ke luar kota sebanyak 567 orang," ujarnya.

Soal sejumlah penghuni di LP yang belum masuk DPTb, kata Umam, masih menunggu instruksi dari KPU pusat.

Sesuai aturan, penghuni LP masuk daftar pemilih tambahan.

Mata Najawa on Stage Kediri, Khofifah Indar Parawansa Mengaku ke Najwa Shihab ingin Jadi Presenter

Syarat untuk masuk daftar pemilih tambahan harus sudah rekaman e-KTP.

Data KPU Kota Blitar menyebutkan jumlah total warga binaan di LP dewasa dan anak sekitar 612 jiwa.

Rinciannya, penghuni LP dewasa ada 463 jiwa dan LPKA ada 149 jiwa.

"Soal penghuni LP yang belum masuk DPTb, kami masih menunggu kebijakan dari KPU pusat," katanya. (Surya/Samsul Hadi)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved