Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPU Kabupaten Malang Sosialisasikan Format Surat Suara, Pemkab Pastikan ASN Netral Dalam Pemilu

KPU Kabupaten Malang Sosialisasikan Format Surat Suara, Pemkab Pastikan ASN Netral Dalam Pemilu.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
SURYA/ERWIN WICAKSONO
Rakor Pemilu 2019 di Ballroom Hotel Savana, Kota Malang, Rabu (27/3/2019). Acara tersebut dijadikan sebagai momentum persiapan jelang Pemilu 2019. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemilihan umum (Pemilu) 2019 makin dekat pelaksanaannya.

Berbagai persiapan terus dilakukan menyambut event demokrasi itu. Salah satunya dengan menggelar Rakor Pemilu 2019 di Ballroom Hotel Savana, Kota Malang, Rabu (27/3/2019).

KPU Kabupaten Malang turut melakukan  sosialisasi format surat suara dalam acara tersebut.

Proyek Parkir Vertikal di Kota Malang Dilirik Tiga Negara, Mulai Singapura, Tiongkok hingga Jerman

Polres Malang Kota Tahan Guru Pelaku Pencabulan di SDN Kauman 3

Camat, Danramil, Kapolsek dan perangkat panitia Pemilu yang ada di 33 kecamatan di Kabupaten Malang menjadi peserta dalam pemberian materi format surat suara, yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Malang, Santoko.

Santoko menyampaikan, terdapat lima surat suara masing-masing adalah kop warna hijau untuk DPRD kabupaten atau kota. Kemudian warna biru untuk DPRD provinsi, warna kuning untuk DPR RI, warna merah untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Earth Hour Kota Malang Akan Gelar Ngalam Petengan 2019 Akhir Maret Nanti, Catat Tanggal dan Waktunya

Terakhir warna abu-abu untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden. Santoko menyebut penyampaian format suara itu penting dilakukan.

"Kami sampaikan lima jenis surat suara yang harus diketahui kepada para peserta Rakor. Selanjutnya dapat diteruskan ke masyarakat. Ini penting karena harus diketahui oleh masyarakat yang memiliki hak pemilih, untuk mempermudah pemilihan Pemilu pada 17 April 2019 mendatang," tutur Santoko.

Santoko menambahkan, penomoran parpol peserta pemilu disesuaikan, mengacu pada nomor yang diperoleh masing-masing parpol. KPU Kabupaten Malang memastikan, tak ada perubahan mengenai tata cara pencoblosan pada Pemilu nanti.

"Kami tegaskan tidak boleh mencoblos kedua pasangan calon presiden maupun calon wakil presiden. Apabila ditemukan itu, ya surat suara dinyatakan tidak sah saat rekapitulasi," ujar Santoko.

Terkait temuan adanya WNA yang sempat mengemparkan publik, Santoko juga memastikan tak ada lagi masalah yang timbul dengan adanya temuan WNA itu.

Selain itu, Santoko mengklaim bahwa pihaknya tak menemui kendala berarti dalam pendistribusian surat suara Pemilu. Hingga kini, KPU Kabupaten Malang terus tancap gas melakukan pendistribusian surat suara.

"Ada satu WNA Jerman di Kabupaten Malang, ya memang tak boleh memilih (berpartisipasi memberi suara pada Pemilu)," tegasnya.

Sementara, Komandan Kodim 0818 Kabupaten Malang dan Kota Batu, Letkol Inf Ferry Muzzawad menyatakan TNI siap menjaga situasi tetap kondusif selama berlangsungnya Pemilu 2019.

"Koordinasi tiga pilar harus diintensifkan dalam melakukan pengamanan Pemilu 2019," terang Ferry.

Ferry berpendapat, konsentrasi pada Pemilu 2019 ada pada Pemilihan Calon Presiden serta Calon Wakil Presiden.

Selain itu, pemilihan Calon DPR RI, Calon DPRD Provinsi, DPRD Kota maupun Kabupaten dan Calon DPD RI juga tak luput dari potensi kerawanan.

Untuk itu ia mengajak Bawaslu wajib berkoordinasi dengan pihaknya untuk menjaga Pemilu tetap kondusif. Ferry mengingatkan seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder yang berkepentingan dengan Pemilu, harus memandang perbedaan, sebagai sebuah anugerah.

"Perbedaan pilihan dalam Pemilu 2019 tidak boleh menjadi penyebab perpecahan. Tapi  harus menjadi suatu anugerah yang semakin meningkatkan persatuan serta kesatuan bangsa," tandas Ferry.

Di sisi lain, Plt Bupati Malang, Muhammad Sanusi menegaskan ASN harus netral dalam Pemilu nanti. Namun ia menerangkan hingga kini masih belum ditemui ASN yang kedapatan tidak netral

"Pastilah netralitas. ASN tak boleh ikut kampanye. Di  internal juga sering kami sampaikan. Ada sanksinya yang kasih Bawaslu. Saat ini gak ada temua ASN yang tidak netral," klaim Sanusi.

Meski pelaksanaan Pemilu dan Pilkades dilaksanakan hampir berbarengan, Sanusi menganggap itu bukan sebuah masalah bagi pihaknya.

Tadi sudah disiapkan semua dari logistik sampai SDM. Kami dari forkopimda memastikan sudah siap. Gak ada pengaruh karena pelaksanaanya berbeda kalau di pilkades kan di masing-masing desa," tutur Sanusi.

Pemkab Malang juga optimistis masyarakat Kabupaten Malang sangat antusias dalam menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019. .

"Karena ini merupakan Pemilu serentak pertama kali dalam memilih Presiden, DPR RI, DPRD dan DPD, maka saya yakin banyak masyarakat ingin berpartisipasi," ujar Sekda Kabupaten Malang Ir Didik Budi Muljono.

Didik meyakini masyarakat Kabupaten Malang banyak yang penasaran dengan Pemilu 2019 yang dilakukan secara serentak ini. Karena, hak suara dari masyarakat menentukan nasib bangsa ini lima tahun ke depan.

"Tentunya masyarakat ingin turut berpartisipasi dalam menentukan pemimpin serta wakil rakyat untuk periode lima tahun mendatang," ujarnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved