Bawaslu Jatim Tuding Caleg Aniaya Panwascam yang Tertipkan APK, Samhari: Itu Fitnah, Ada Saksinya
Penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan Pengawas Kecamatan (Panwascam) Waru, Pamekasan, pada Kamis (4/4/2019) malam, berbuntut panjang
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan Pengawas Kecamatan (Panwascam) Waru, Pamekasan, pada Kamis (4/4/2019) malam lalu, berbuntut panjang.
Bawaslu Pamekasan, menuding Caleg Dapil III, dari Partai Demokrat, Samhari, dianggap melakukan pemukulan terhadap Ketua Panwascam Waru, Syamsul Arifin dan anggotanya, Tohiruddin, saat melakukan penertiban APK.
Bawaslu Jatim, ikut mengecam tindakan itu.
Ketua Bawaslu Pamekasan, Abdullah Saidi, dalam rilisnya, Jumat (5/4/2019) mengungkapkan, pada Kamis (4/4/2019) sekitar pukul 22.30, Panwascam Waru menurunkan APK yang dinilai melanggar aturan.
(Pengen Tau Daftar Semua Caleg di Pemilu 2019 Nanti? Klik Link di Bawah Ini dan Ikuti Langkahnya)
(Polisi Limpahkan Kasus Penipuan Mobil yang Dilakukan Caleg Kota Blitar ke Kejaksaan)
Baliho milik Caleg Samhari, berukuran 3X2 meter, yang berdiri tegak berjejer dengan sembilan APK lainnya di pertigaan Waru turut ditertibkan.
Namun saat penertiban itu, datang oknum caleg ke lokasi penurunan APK dan memukul Syamsul Arifin serta memegang krah baju Tohiruddin serta mengintimidasi keduanya.
“Okumun caleg itu, tidak hanya menggertak, tapi pemukulan fisik pada sekujur tubuh Tohiruddin,” ujar Abdullah Saidi.
Dia tidak menjelaskan apakah Tohiruddin mengalami luka atau tidak akibat dugaan pemukulan.
Dengan kejadian itu, Bawaslu mengecam tindakan caleg yang melakukan kekerasan dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas. Karena kekerasan dalam bentuk apapun tidak dibenarkan dan dapat dipidana.
(Bagikan QR Code Berisi Prestasi Jokowi ke Mahasiswa, Menristekdikti M Nasir Dilaporkan ke Bawaslu)
Kepada Tribunjatim.com, Caleg Samhari yang dimintai konfirmasinya membantah dirinya melakukan tindakan kekerasan dan memukul ketua Panwascam dan anggotanya saat penertiban APK.
Samhari mengaku hanya cekcok mulut dan memegang krah baju Tohiruddin. Tidak ada tindakan lain.
Menurutnya, dalam kejadian itu banyak saksi yang melihat.
Menurut Samhari, penertiban APK yang dilakukan Panwascam Waru tidak sesuai dengan standar oprasional prosedur (SOP) dan tidak sesuai petunjuk teknis (juknis).
Sebab saat melakukan penertiban, Selain tidak mengenakan seragam Panwascam, pihak penertib juga tidak didampingi aparat Polsek Waru, Koramil Waru dan Satpol PP.
“Saya menilai itu bukan penertiban. Tapi perusakan APK saya. Sebab baliho saya tidak diturunkan tapi disobek tinggal kerangka. Padahal di lokasi itu, terdapat sembilan baliho caleg lain. Semuanya utuh, tidak diotak-atik dan dibiarkan tidak ditertibkan. Ini kan tidak adil dan tebang pilih,” ujar Samhari, Sabtu (6/4/2019).
Samhari heran di mana letak pelanggaran pemasangan APK miliknya itu. Karena baliho itu sudah terpasang sejak Desember 2018 lalu.
(Cinta Budaya, Caleg NasDem Hayono Isman Ingin Bangkitkan Minat Pemuda Terhadap Seni Karawitan Jawa)
(Anak dan Ibu Caleg PSI Ini Usung Kampanye Kreatif & Unik)
Belakangan bermunculan APK caleg lain yang juga dipasang berjejer dengan baliho miliknya.
Menurutnya, lokasi balihonya terpasang bukan kawasan larangan APK, karena bukan tempat ibadah, bukan lembaga pendidikan, bukan kantor instansi pemerintah.
Ketika ia mendengar informasi baliho miliknya disobek anggota Panwascam Waru, ia bertiga bersama familinya mendatangi kantor kecamatan Waru yang kebetulan sepi.
Kemudian Samhari menemui Tohiruddin di tempat lain sedang menurunkan APK.
Selanjutnya Samhari menanyakan siapa yang menyobek baliho dirinya. Saat itu Tohiruddin menjawab jika dirinya yang melakukan.
“Jabawannya ketus membuat saya emosi. Saya pegang krah baju Tohirruddin, memprotes di mana pelanggarannya. Tapi anggota panwascam tidak bisa menjelaskan," ucap Samhari.
"Lho sekarang saya dapat kabar, saya dituding menganiaya anggota Panwascam. Itu fitnah dan tidak benar. Hanya cekcok mulut,” kata Samhari.
(Caleg NasDem Hayono Isman Perjuangkan Fasilitas Belajar yang Layak Agar Kualitas Pendidikan Merata)
(Caleg PKB Fandi Utomo: Kebutuhan Millennial Terakomodir Lewat Program Jokowi-Maruf Amin)
Setelah itu, Samhari bersama tiga komisionir Panwascam Waru kembali ke lokasi tempat baliho miliknya disobek.
Samhari minta panwascam memasang kembali baliho miliknya.
Semula Syamsul Arifin berjanji akan membuatkan baliho baru, namun Samhari tetap menghendaki agar dipasang.
Sehingga dengan ditambal lakban bening baliho miliknya dipasang kembali.
Dikatakan, setelah baliho miliknya terpasang, ia berjabat tangan dengan ketiga komisionir panwascam dan minta maaf, sambil berpelukan dan menganggap kejadian itu tidak masalah.
“Waktu saya berjabat tangan dan berpelukan dengan komisionir panwascam, disaksikan anggota Polsek Waru dan sejumlah warga,” papar Samhari.
Reporter: Surya/ Muchsin Rasjid
(Gelapkan Uang Perusahaan, Perempuan Muda Asal Jombang Harus Mendekam di Penjara)