Hotman Paris Sampai Sumbang Honor untuk Kasus Audrey, Tegaskan Soal Transparansi: Mohon Dibeberkan!
Hotman mendesak adanya transparansi dalam kasus ini dari pihak aparat mengingat dirinya telah berkorban cukup besar dalam kasus.
Hotman mendesak adanya transparansi dalam kasus ini dari pihak aparat mengingat dirinya telah berkorban cukup besar dalam kasus.
TRIBUNJATIM.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea turut membahas kasus pengeroyokan terhadap siswi SMP di Pontianak, Audrey, yang kini viral.
Bahkan, Hotman Paris melalui akun channel YouTube pribadinya membahas kasus Audrey yang disorotinya secara hukum.
Hotman Paris menjelaskan hal-hal terkait hukum yang ada di kasus pengeroyokan Audrey.
Dikutip TribunJatim.com dari video YouTube-nya juga, Hotman menyebut pasal-pasal yang bisa menjerat pelaku, meski masih di bawah usia.
Menurutnya, pelaku bisa dihukum dan diancam hukuman 5 tahun penjara.
• Kelakuan Tak Sopan Nagita Slavina di Rumah Konglomerat, Raffi Ahmad Lirik Sinis, Lihat Wajah Merry

Hotman Paris menyatakan, saat ini timnya ke Pontianak untuk langsung melakukan pengecekan atas kasus Audrey.
Dalam video terbaru di YouTube, Hotman mengutarakan pendapatnya soal kemungkinan proses penyelesaian kasus Audrey.
Ia awalnya mengatakan bahwa keluarga pelaku dan korban bisa berdamai.
Akan tetapi, meski demikian kasus penyidikan tetap bisa dilakukan.
• VIDEO Pria Tak Gentar Lantunkan Azan saat Hujan Badai Viral di Facebook, Ditemani Petir Menyambar!
• Hotman Paris Geram Kasus Pengeroyokan Siswi SMP Audrey, Desak Jokowi: Ini Kesempatan Emas Buatmu

"Diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Hotman Paris.
"Disebut di Pasal 10, yaitu kesepakatan diversi itu adalah kesepakan antara keluarga korban dan pelaku mencapai kesepakatan berdamai."
"Cuma, diatur dalam Undang-Undang Nomor 11, ternyata diversi tersebut hanya bisa untuk tindak pidana ringan."
"Tidak bisa untuk tindak pidana berat seperti penganiayaan," ungkap Hotman Paris.
• KPPAD Kalbar Komentari Soal Audrey yang Dijenguk Artis hingga YouTuber dan Diposting di Medsos

Terkait kasus Audrey, jika akibat penganiayaan berat, seperti luka di mana-mana hingga melukai alat vitalnya, maka pelaku bisa dijerat dengan tindak pidana berat.
"Meski berdamai, penyidik demi hukum bisa melanjutkan kasusnya," kata Hotman Paris.
Dalam video itu, Hotman Paris juga menyoroti adanya dugaan pejabat yang turut terlibat dalam kasus Audrey.
Terkait hal itu, Hotman Paris meminta agar semuanya dibeberkan ke publik.
Di dalam Instagramnya (10/4/2019), Hotman bahkan juga mempertanyakan hasil visum yang tampak sangat berbeda dari kronologi kejadian yang dipublikasikan sebelumnya oleh polisi.
"Nonton lengkapnya di my youtube: hotman paris official!!!!Tim HotRoom Metro Tv terbang pagi ini ke Pontianak utk bongkar kasus Audrey
Knp pengurus Kpai bilang ada luka di beberapa bagian tubuh?
Knp visum berkata lain?
Knp pasal yg dituduhkan pasal yg ancaman hukuman cuma 3 tahun padahal ada pasal lain yg 6 tahun!
Akibatnya tdk bisa ditahan krn ancaman hukuman kurang dari 5 tahun," tulis Hotman Paris.
• Kelakuan Tak Sopan Nagita Slavina di Rumah Konglomerat, Raffi Ahmad Lirik Sinis, Lihat Wajah Merry
Hotman mendesak adanya transparansi dalam kasus ini dari pihak aparat mengingat dirinya telah berkorban cukup besar dalam kasus.
"Saya sendiri pribadi, siap membantu keluarga korban, dari aspek apapun, bahkan, pagi ini saya sudah berjanji, saya kan harus ceramah dalam waktu dekat di pesantren Jombang, di hadapan para santri," ujar Hotman.
"Mereka kan sudah kirim saya uang, untuk honor saya ke Jombang, untuk honor ceramah, saya bersedia seluruhnya saya sumbangkan kepada keluarga si Audrey ini, agar mereka percaya diri bertarung dari segi hukum" lanjutnya.

Hotman lalu meminta agar aparat penegak hukum di Kalimantan Barat selayaknya adil dan transparan.
Ia mengimbau hal itu lewat tayangan YouTube-nya pada 10 April 2019.
Hotman terlihat sangat menentang jika pada akhirnya nanti terlihat adanya percobaan suap dalam kasus.
Sebab, sejauh ini isu yang marak berkembang menyebutkan dugaan keluarga pelaku melakukan suap.
• Nikita Mirzani Nyinyiri Artis Tak Jaga Privasi Kasus Audrey, Posting Obrolan bareng Orang Tua Korban

"Mereka harus bertarung dengan hukum, ini ada, kalau memang ya ada (isu), pejabat, dari keluarga terduga pelaku, nah yang ini kita tuh harus lawan!" tegas Hotman.
Hotman meminta agar semua pihak terutama wartawan untuk transparansi dalam mengungkap kelanjutan kasus ini.
"Mohon untuk semua wartawan yang ada di Pontianak harus segera dibeberkan siapa pejabat yang kalau di duga, benar dia backing di belakang," lanjutnya.
Hotman pun menutup obrolannya itu dengan membahas kasus lain terkait hukum.
Simak potongan cuplikannya berikut;