Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Audrey Korban Pengeroyokan 12 Siswa Dibawa Pulang dari RS, Polemik Hasil Visum dengan Polisi Buntu

Audrey akhirnya kembali ke rumah, namun pihak keluarga dan kuasa hukum masih tolak hasil visum

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Adi Sasono
Tribun Pontianak
Momen saat Ria Ricis jenguk Audrey di rumah sakit 

TRIBUNJATIM.COM - Audrey (14), korban penganiayaan 12 siswi SMA di Pontianak akhirnya kembali ke rumah setelah dirawat di rumah sakit Promedika Pontianak.

Berdasarkan informasi yang didapat dari wartawan Tribun Pontianak, Sabtu (13/4/2019), resepsionis Rumah Sakit Promedika Pontianak menjelaskan, Audrey dibawa pulang keluarganya sejak Jumat (12/4/2019) pukul 20.30 WIB.

"Sudah keluar Audreynya bang, tadi malam sekira jam 8.30 lah," ujarnya.

Sampai saat ini kasus penganiayaan Audrey mencapai upaya diversi pada Kamis (11/4/2019).

Hanya saja mengalami kebuntuan saat pihak keluarga menolak, sehingga kasus Audrey harus berlanjut ke meja hijau.

Selain itu pihak keluarga Audrey sempat membantah hasil visum yang disampaikan oleh kepolisian Pontianak, hingga pihak keluarga Audrey meminta agar visum diulang.

Padahal visum telah dilakukan pertama kali di RS. Bhayangkara pada tanggal 5 April 2019.

Kemudian hasilnya pun keluar pada tanggal 9 April 2019. Di mana, menurut Kapolresta Pontianak, M. Anwar Nasir, hasil visum dari Audrey menunjukkan tidak ada bengkak di kepala korban.

Selain itu tidak ditemukan memar di bagian mata korban sehingga kondisi penglihatan korban juga normal.

Selanjutnya, Audrey diperiksa dan divisum kembali pada tanggal 6 April di RS. ProMedika secara medetail, hasilnya pun tidak ada kelainan.

“Semua kepentingan penyidikan sudah lengkap. Visum juga sudah dua rumah sakit. Saya nyatakan cukup, ngapain lagi. Tapi kalau minta divisum lagi, akan saya pertimbangkan,” tegasnya.

Bilamana Audrey masih dirawat di rumah sakit, Anwar Nasir menjelaskan, hal tersebut sudah di luar kewenangannya.

“Kita harapkan dia udah sehat biar bisa gampang berkoordinasi,” ungkapnya.

Apalagi didukung dengan vasil visum yang menjelaskan tidak ada kerusakan pada organ vital Audrey.

Menurut M Anwar Nasir, tidak semua pemukulan dapat mengakibatkan luka memar.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved