Inilah 33 Lembaga Survei Resmi yang Terdaftar di KPU untuk Hitung Cepat Pilpres 2019
Inilah daftar 33 lembaga survei yang resmi mendaftar di KPU untuk menghitung quick count Pilpres 2019.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 semakin dekat.
Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.
Sehingga rakyat Indonesia akan merayakan pesta demokrasi dalam Pilpres sekaligus Pileg yang digelar serentak pada Pemilu 2019.
• DPTb di Kota Malang Mencapai 17 Ribu Jiwa, KPU akan Lakukan Regrouping
• KPU Sidoarjo Sosialisasi Pemilu di Rutan Medaeng, Ajari Napi Tata Cara Mencoblos Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum mencatat, hingga saat ini, ada 33 lembaga survei yang sudah mendaftarkan diri untuk melakukan publikasi hitung cepat (quick count) dalam Pilpres dan Pileg 2019.
Nantinya, lembaga survei yang terverifikasi KPU, dapat melaksanakan hitung cepat Pemilu 2019.

Berikut 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU, yang dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesia Research and Survey (IRES)
4. OnlineSumut.com
5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
6. Charta Politika Indonesia
7. Indo Barometer
8. Penelitian dan Pengembangan Kompas
9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)