Inilah 33 Lembaga Survei Resmi yang Terdaftar di KPU untuk Hitung Cepat Pilpres 2019
Inilah daftar 33 lembaga survei yang resmi mendaftar di KPU untuk menghitung quick count Pilpres 2019.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Dwi Prastika
25. Media Survei Nasional
26. Indodata
27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)
28. Celebes Research Center
29. Roda Tiga Konsultan
30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)
31. Indomatrik
32. Puskaptis
33. Pusat Riset Indonesia
Selain 33 lembaga survei di atas, Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas pun turut serta melakukan quick count atau hasil hitung cepat pada Pemilu 2019.
Quick count ini untuk melihat pemungutan suara terhadap Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif tingkat DPR.
• Bawaslu Kabupaten Malang Bersih-bersih APK di Masa Tenang Pemilu
• Hasil MotoGP Americas 2019, Marc Marquez Terjatuh, Alex Rins Menangi Balapan
Vice President National News Kompas Gramedia, Budiman Tanuredjo menjelaskan, quick count merupakan kontribusi yang luar biasa dari Kompas terhadap Pemilu 2019.
Terlebih lagi, untuk menilai kinerja penyelenggara Pemilu.

"Kita ingin mengukur kualitas pemilu kita sendiri," kata Budiman Tanuredjo saat peluncuran program quick count Kompas di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, seperti yang dikutip TribunJatim.com kutip dari Kompas.com, Selasa (9/4/2019).
Hasil seluruhnya masih berada dalam rentang margin of error di bawah 1 persen jika dibandingkan hasil akhir rekapitulasi resmi KPU.
• Meski Sedang Jalani Perawatan, Ani Yudhoyono Ikut Nyoblos Pemilu: Untuk Indonesia Lebih Baik
• Daftar Top Scorer Sementara Liga Inggris, Cetak Gol Spektakuler, Mohamed Salah Samai Torehan Aguero