Inilah 33 Lembaga Survei Resmi yang Terdaftar di KPU untuk Hitung Cepat Pilpres 2019
Inilah daftar 33 lembaga survei yang resmi mendaftar di KPU untuk menghitung quick count Pilpres 2019.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM - Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 semakin dekat.
Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang.
Sehingga rakyat Indonesia akan merayakan pesta demokrasi dalam Pilpres sekaligus Pileg yang digelar serentak pada Pemilu 2019.
• DPTb di Kota Malang Mencapai 17 Ribu Jiwa, KPU akan Lakukan Regrouping
• KPU Sidoarjo Sosialisasi Pemilu di Rutan Medaeng, Ajari Napi Tata Cara Mencoblos Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum mencatat, hingga saat ini, ada 33 lembaga survei yang sudah mendaftarkan diri untuk melakukan publikasi hitung cepat (quick count) dalam Pilpres dan Pileg 2019.
Nantinya, lembaga survei yang terverifikasi KPU, dapat melaksanakan hitung cepat Pemilu 2019.

Berikut 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU, yang dikutip TribunJatim.com dari Tribunnews.com
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesia Research and Survey (IRES)
4. OnlineSumut.com
5. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
6. Charta Politika Indonesia
7. Indo Barometer
8. Penelitian dan Pengembangan Kompas
9. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
10. Indikator Politik Indonesia
11. Indekstat Konsultan Indonesia
12. Jaringan Suara Indonesia
13. Populi Center
14. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
15. Citra Publik Indonesia
16. Survey Strategi Indonesia
17. Jaringan Isu Publik
18. Lingkaran Survey Indonesia
19. Citra Komunikasi LSI
20. Konsultan Citra Indonesia
21. Citra Publik
22. Cyrus Network
23. Rakata Institute
24. Lembaga Survei Kuadran
25. Media Survei Nasional
26. Indodata
27. Survey & Polling Indonesia (SPIN)
28. Celebes Research Center
29. Roda Tiga Konsultan
30. Nurjaman Center for Indonesian Democracy (NCID)
31. Indomatrik
32. Puskaptis
33. Pusat Riset Indonesia
Selain 33 lembaga survei di atas, Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas pun turut serta melakukan quick count atau hasil hitung cepat pada Pemilu 2019.
Quick count ini untuk melihat pemungutan suara terhadap Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif tingkat DPR.
• Bawaslu Kabupaten Malang Bersih-bersih APK di Masa Tenang Pemilu
• Hasil MotoGP Americas 2019, Marc Marquez Terjatuh, Alex Rins Menangi Balapan
Vice President National News Kompas Gramedia, Budiman Tanuredjo menjelaskan, quick count merupakan kontribusi yang luar biasa dari Kompas terhadap Pemilu 2019.
Terlebih lagi, untuk menilai kinerja penyelenggara Pemilu.

"Kita ingin mengukur kualitas pemilu kita sendiri," kata Budiman Tanuredjo saat peluncuran program quick count Kompas di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta, seperti yang dikutip TribunJatim.com kutip dari Kompas.com, Selasa (9/4/2019).
Hasil seluruhnya masih berada dalam rentang margin of error di bawah 1 persen jika dibandingkan hasil akhir rekapitulasi resmi KPU.
• Meski Sedang Jalani Perawatan, Ani Yudhoyono Ikut Nyoblos Pemilu: Untuk Indonesia Lebih Baik
• Daftar Top Scorer Sementara Liga Inggris, Cetak Gol Spektakuler, Mohamed Salah Samai Torehan Aguero
Dengan metode stratified systematic sampling yang tersebar di seluruh Indonesia, Litbang Kompas akan mengambil sampel 2.000 TPS.
Sementara, simpangan kesalahan yang ditentukan yaitu dalam (margin error) 1 persen sehingga boleh diartikan hasil survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 1 persen.
Selain itu, Litbang Kompas mengaku bahwa mereka bekerja secara independen dengan pembiayaan sendiri.
Di samping quick count, Litbang Kompas juga akan melakukan exit poll terhadap 8.000 responden, di mana hasil penghitungannya akan disajikan oleh Kompas.
• Tetangga Ungkap Pembunuh Guru Budi Hartanto Menjerit Histeris di Tengah Malam, Pasca Penemuan Mayat
• Usai Mencoblos, Acha Septriasa dan Vicky Kharisma Ajak Pemilih Luar Negeri Gunakan Hak Pilihnya
Sesuai aturan KPU, Media Kompas Gramedia serta Kompas.com akan menayangkan hasil quick count mulai pukul 15.00 WIB.
Sehingga masyarakat tidak boleh mengikuti pergerakan suara dari nol persen suara masuk.
Sedangkan, untuk deklarasi pemenang Pilpres 2019 kali ini akan ditayangkan pukul 16.00 WIB.
Selanjutnya, quick count akan direalisasikan kembali untuk suara Pileg DPR.
• KPU Sidoarjo Sosialisasi Pemilu 2019 Pada Tunanetra, Beri Tata Cara Coblos & Pakai Alat Bantu Khusus
Terkait hasil hitung cepat pada Pileg DPR, masyarakat boleh melihat pergerakan suara dari awal.
Oleh karena itu, deklarasi partai politik yang menjadi pemenang pada tingkat DPR akan ditayangkan pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya, Litbang Kompas memang mengukir sejarah panjang dalam kerja hasil hitung cepat.
Dimulai saat Pilkada DKI pada 8 Agustus 2007 hingga terakhir Pilkada Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur 2018.
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: