Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Uang Rp 1 M yang Diamankan Polres Lamongan, Gerindra Akui Dipakai Untuk Honor Saksi dan Koordinator

Uang Rp 1 M yang Diamankan Polres Lamongan, Gerindra Akui Dipakai Untuk Honor Saksi dan Koordinator.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
SURYA/HANIF MANSHURI
Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan, R. Imam Muchlisin saat ditemui di Kantor Bawaslu Lamongan, Selasa (16/04/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Uang Rp 1 miliar yang diamankan Polres Lamongan saat diangkut menggunakan mobil Toyota Innova oleh seorang caleg menemui titik terang.

Ternyata uang Rp 1, 075 miliar itu adalah uang honor saksi dan koordinator kecamatan dan kabupaten.

"Memang uang ini untuk kegiatan saksi, jadi bukan untuk serangan fajar atau yang lain," kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan R Imam Muchlisin saat ditemui Surya.co.id di Kantor Bawaslu jalan Raya Tambakboyo Kecamatan Tikung, Selasa (16/04/2019).

Diungkapkan Muchlisin, itu akan dipergunakan untuk uang saksi. Dan setiap satu saksi mendapat jatah Rp 150 ribu kali jumlah saksi di setiap TPS di Lamongan.

Hotman Paris Gercep Minta Nomor HP Polwan Cantik Bripda Vani yang Viral, Ibu Si Polisi Sampai Komen!

Beda Drastis Aksi-Penampilan Jokowi Vs Prabowo Nyoblos di TPS, Lihat Foto-foto Mereka Pamerkan Jari!

"Ditambah uang saksi di kecamatan dan koordinator saksi, sehingga jumlah keseluruhannya itu Rp 1 miliar 7 juta 500 ribu," ungkap Muchlisin yang dimintai klarifikasi di Kantor Bawaslu.

"Memang ini benar-benar untuk kegiatan saksi, jadi bukan untuk serangan fajar atau yang lain," tandasnya.

Kenal di Lapas Lamongan, Begitu Keluar Bui, Dua Pelaku Ini Kompak Edarkan Sabu Senilai Rp 29 Juta

Lima Kecamatan Masih Dikepung Banjir, KPU Lamongan Izinkan Lokasi TPS Dipindah

Polres Lamongan Amankan Terduga Dua Caleg dan Uang Rp 1 Miliar Lebih yang Diangkut Mobil Toyota

Hari Kedua Masa Tenang, Bawaslukab Lamongan Masih Bersihkan APK

Bahkan saat pengambilan uang dari DPD Gerindra di Jawa Timur juga lengkap ada berita acaranya.

"Saya nggak tahu kenapa ditangkap, lha wong itu benar-benar uang saksi, jadi mas Okta (Caleg, red) yang bawa, karena mas Okta di Lamongan," kata Muchlisin.

Saat itu Ketua DPC (Tsalis Fahmi, red) tidak bisa mengambil dan diwakili oleh Okta.

"Mas Okta mewakili pak Tsalis karena pak Tsalis nggak bisa," katanya.

Saat pengambilan, Tsalis itu ada acara di luar, digantikan, sehingga mewakilkan Okta sebagai wakil ketua DPC Partai Gerindra.

"Ngambilnya ya di DPD Partai Gerindra Jawa Timur," ungkapnya.

Yang mengambil itu ada tiga orang, karena harus ada tanda tangan ketua, sekretaris dan bendahara.

Ia sebagai sekretaris, Anshori sebagai Bendahara, dan Ketuanya semestinya tandatangan Tsalis, tapi tidak bisa, sehingga mewakilkan kepada Okta sebagai Wakil Ketua.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lamongan, Miftahul Badar dikonfirmasi Surya.co.id (grup Tribunjatim.com) mengatakan, pihaknya masih proses memintai keterangan oleh pihak-pihak lain.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved