Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kalah Banding dengan Maspion Terkait Tanah Jalan Pemuda, Pemkot Surabaya Tetap Ambil Langkah Hukum

Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya tercatat kalah banding dengan PT Maspion, atas aset tanah di Jalan Pemuda 17.

TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Ketua majelis haim, R Anton Widyopriyono, saat bacakan putusan terkait sengketa tanah antara Pemkot Surabaya dan PT Maspion yang terletak di Jalan Pemuda 17 Surabaya, Kamis (14/3/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya tercatat kalah banding dengan PT Maspion, atas aset tanah di Jalan Pemuda 17.

Kendati begitu, Pemkot Surabaya memilih tak menyerah dan berniat ambil jalur hukum.

Hal ini disampaikan M Fikser, Kepala Sub Bagian Humas Pemkot Surabaya seperti yang sudah disampaikan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Surabaya, Arjuna Meghanada.

"Jadi kita kan menggunakan pengacara negara, ya artinya kita mengikuti saran-saran pengacara negara, langkah Pemkot seperti apa dari sisi hukumnya. Bisa lewat kasasi atau PK," jelas Fikser saat dikonfirmasi Surya.co.id, Jumat (19/4/2019).

(PT Maspion Menangkan Banding Lawan Pemkot Surabaya, Terkait Kasus Sengketa Tanah di Jalan Pemuda)

(Keliling TPS, Wali Kota Tri Rismaharini Bawakan Dua Keranjang Jeruk untuk Petugas Posko Pengamanan)

Fikser mempertegas, artinya Pemkot Surabaya berharap Jalan Pemuda 17 itu bisa digunakan untuk alun-alun, ruang terbuka gratis untuk kepentingan masyarakat kota.

"Dan itu bukan sesuatu yang untuk kita komersialkan, tapi kembali lagi untuk kepentingan masyarakat. Jadi kita harap aset itu bisa kembali, apapun upaya hukum yang kita lakukan," kata Fikser mempertegas keinginan Pemkot Surabaya.

Fikser meyakinkan, jika perkara ini selesai dan aset Jalan Pemuda 17 kembali kepada Pemkot, maka pengerjaan alun-alun pun akan segera dilakukan.

"Kita sudah siapkan semuanya untuk masyarakat. Ketika kita menang ini, langsung kita garap karena kita juga tahu masyarakat menunggu untuk bisa menikmati alun-alun itu," tutup Fikser.

Sebelumnya Pemkot Surabaya merancang konsep alun-alun Kota Surabaya antara komplek Balai Pemuda, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Pemuda 17.

Ketiga lahan akan saling terhubung melalui basement bawah tanah, sehingga lahan akan semakin luas berkisar 2 hektare.

Proyek alun-alun Surabaya dimulai dari pembangunan basemen di bawah Jalan Yos Sudarso. 

Alun-alun rencananya dibangun 2 lantai ke bawah. Lantai 1 tempat berjualan makanan tradisional, dan ruang publik. Sedangkan lantai 2 menjadi parkir kendaraan (basement).

Basemen nantinya memiliki kapasitasnya 120 mobil dan 125 motor.

Konsep alun-alun di atas lahan persil Jalan Pemuda 17 rencananya akan ada tribun dan amphitheater.

Sedangkan untuk patung dan air mancur ditempatkan pada bagian pojok atas tribun.

(Perhitungan Suara Berlangsung di TPS Tempat Wali Kota Surabaya Nyoblos, Ini Pesan Tri Rismaharini)

(Pesan di Balik Taruhan Tanah 1 Hektar untuk Pilpres, Jokowi dan Prabowo Disinggung soal Janji-janji)

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved