Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2019

Lembaga Survei Tantang Prabowo Buka Data Mentah Hasil Exit Poll Internal BPN: Wajar Ada yang Nyinyir

Lembaga survei tantang Prabowo buka data mentah hasil exit poll internal BPN: wajar ada yang nyinyir.

Editor: Alga W
Tribunnews/Jeprima
Prabowo Subianto klaim kemenangan Pilpres 2019 didampingi Sandiaga Uno, Kamis (18/4/2019). 

Lembaga survei tantang Prabowo buka data mentah hasil exit poll internal BPN: wajar ada yang nyinyir.

TRIBUNJATIM.COM - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA dan beberapa lembaga survei lainnya dilaporkan ke KPU.

Lembaga survei ini dilaporkan ke KPU terkait siaran hasil quick count (hitung cepat) yang dinilai tim 02 tak benar.

Peneliti LSI, Denny JA Ikrama Masloman menyebut, lembaganya melakukan perhitungan cepat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga yakin lembaganya dapat membuktikan hasil quick count secara ilmiah.

"Jadi sebenarnya kalau berbicara soal hasil bisa diperdebatkan, kita bisa uji validasi," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/4/2019).

6 Lembaga Survei Dilaporkan BPN Prabowo-Sandiaga ke KPU, LSI: Tiba-tiba Angka 62 Persen Datang

Secara legal formalitas, Ikrama juga menyebut LSI Denny JA telah terdaftar di KPU sebagai lembaga resmi yang berhak menayangkan hasil quick count.

Ikrama justru mempertanyakan tim survei internal Prabowo-Sandi yang mengklaim kemenangan paslon nomor urut 02 itu.

Ikrama meminta pihak Prabowo-Sandi untuk membuka identitas tim surveinya, serta menjelaskan metode yang dipakai dalam perhitungan cepat.

"Kita bisa dipertanggungjawabkan karena data yang masuk itu real time. Mereka real time nggak? Dadakan, perasaan tiba-tiba angka 62 (persen) datang. Kalau mau memantau kenapa nggak buka dari jam 3, sehingga publik juga bisa melihat ini data yang masuk," tuturnya.

"Kan kalau seperti ini wajar saja ada yang nyinyir. Ada yang curiga kok quick count-nya dadakan? Hasilnya dadakan, tiba-tiba hasil akhir."

"Quick count itu kan bergerak datanya, karena nggak mungkin 2.000 TPS masuk dalam satu waktu," imbuhnya.

10 Lembaga Survei Beberkan Hasil Quick Count Pilpres 2019 Terkini, Jokowi dan Prabowo Bersaing Ketat

Namun, Ikrama tak mau mengambil pusing terkait pelaporan tersebut.

Ia menilai pelaporan tersebut sah-sah saja sebagai bagian dari hak warga negara.

Ia juga memastikan LSI Denny JA siap jika dipanggil pihak KPU terkait pelaporan tersebut.

"Sangat siap, bahkan kita siap memberikan kuliah 6 SKS untuk menjelaskan metode yang dipakai," tegasnya.

SBY Perintahkan Kadernya Mundur dari Kantor BPN Prabowo-Sandiaga, Antisipasi Situasi Memanas

Senada, Direktur Eksekutif SMRC, Djayadi Hanan mengatakan, pihaknya siap diaudit lembaga berwenang, terkait quick count (hitung cepat) yang dilakukan pada Pilpres 2019.

"Iya lah (siap)," kata Djayadi saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (18/4/2019).

Djayadi melanjutkan, ke depan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan asosiasi lembaga survei profesional, untuk mengambil keputusan atas laporan BPN Prabowo-Sandi ke KPU.

"Nanti kami akan koordinasi dulu dengan teman-teman yang dilaporkan di Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi)," ucapnya.

Alasan Prabowo dan Sandiaga Uno Deklarasi Kemenangan Pilpres 2019 Lebih Awal sampai Sujud Syukur

Sedangkan Direktur Eksekutif Cyrus Network, Hasan Hasbi menantang kubu Prabowo Subianto menampilkan data exit poll yang dijadikan acuan capres 02 tersebut, sehingga mengklaim kemenangan Pilpres 2019.

Prabowo Subianto menuding sejumlah lembaga survei menggiring opini bahwa Prabowo-Sandi kalah dalam hasil penghitungan suara cepat alias quick count.

"Dia (Prabowo Subianto) mengeluarkan pernyataan data versi pollster juga yang memenangkan dia, tadi dia konferensi pers begitu," ujar Hasan saat konferensi pers di Kantor CSIS, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2019).

"Buat saya itu nggak sehat dan nggak fair. Kalau mau, diadu saja. Itu lembaganya beneran ada atau tidak, SDM-nya ada atau tidak, kantornya ada atau tidak, ada kegiatan terbuka seperti kami lakukan atau tidak? Dan paling gampang adalah mengaudit seluruh proses mereka," papar Hasan.

Penyebab Prabowo Deklarasi Kemenangan Pilpres 2019 dan Jadi Presiden RI 2019-2024 Lebih Awal

Menurut Hasan, lembaga survei profesional akan terbuka mengenai survei yang dilakukan.

"Karena proses quick count itu tidak bisa bohong. Kami punya 2.002 TPS sampling, itu bisa dibuka semua. Mereka (Kubu Prabowo) tidak bisa ngarang TPS-nya di mana, hasilnya berapa. Mereka nggak akan sanggup hingga 2.002 TPS dengan titiknya dimana dan hasilnya berapa," tegas Hasan.

Hasan melanjutkan, klaim kemenangan Ketua Umum Partai Gerindra tersebut tidak berdasarkan data.

"Deklarasi kemenangan tanpa punya data, menuduh kita pollster dan konsultan yang melaksanakan quick count berpihak. Kalau kita bisa diaudit kapan saja," tuturnya.

"TPS-nya di mana, hasilnya berapa, siapa orangnya di sana? Dan itu tidak mungkin bisa ngarang, apalagi yang ngaku 5.000 TPS. Kalau kita paksa hari ini mengeluarkan datanya pasti tidak akan bisa, kalau kita berani tantang-tantangan," sambungnya.

UPDATE REAL COUNT KPU Jumat Siang: PKS No 1 Raih 22,45 %, PDIP No 2, Gerindra No 3, di Jakarta

Sebelumnya, Tim Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melaporkan enam lembaga survei kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Enam lembaga survei tersebut adalah LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking, dan Voxpol.

Koordinator Pelaporan, Djamaluddin Koedoeboen didampingi anggota tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, membuat laporan ke Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

"Kami dari BPN Prabowo-Sandi, khususnya tim advokasi dan hukum, ke KPU RI melaporkan beberapa rekan-rekan atau lembaga survei yang selama ini atau beberapa kurun waktu, berapa hari ini menyiarkan berita-berita yang tidak benar, hoaks, dan bahkan menyesatkan," papar Djamaluddin, ditemui di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Menang di 19 Provinsi, Prabowo Tetap Kalah Real Count KPU, Peneliti Senior: Too Little Too Late!

Dia menuding terdapat beberapa lembaga survei yang berpihak dan tidak profesional karena mengeluarkan hasil hitung cepat alias quick count Pilpres 2019.

Menurut dia, hasil penghitungan cepat lembaga survei di beberapa media TV nasional, sangat berbeda dari fakta di lapangan.

"Adanya beberapa lembaga survei yang sejak beberapa bulan berlalu telah berpihak kepada paslon capres tertentu, sebagaimana dugaan kami, bahkan terkesan menjadi tim sukses dari paslon tertentu," paparnya.

Atas dasar itu, dia meminta KPU menjatuhkan sanksi terhadap lembaga survei tersebut.

"Itu yang membuat mengapa BPN Prabowo-Sandi mendatangi KPU RI. Dan setelah itu kami ke KPU RI lagi memberikan surat yang sama agar memberikan sanksi, karena memang dimungkinkan memberikan sanksi kepada rekan-rekan yang memberikan survei lebih awal," bebernya.

Prabowo Kalah Meski Sudah Dibantu Ustaz Abdul Somad, Aa Gym, UAH, Peneliti Senior Ungkap Alasannya

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dilaporkan BPN Prabowo-Sandi ke KPU, Lembaga Survei: Tiba-tiba Angka 62 Persen Datang.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved