Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Antisipasi Kebakaran di Musim Kemarau, BPBD Kota Malang Berikan Imbauan pada Warga

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang mulai mengantisipasi tingkat kebakaran, jelang musim kemarau di Kota Malang.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Pedagang berusaha memadamkan api yang membakar Pasar Lawang, Kabupaten Malang, Rabu (17/4/2019) malam. 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang mulai mengantisipasi tingkat kebakaran, jelang musim kemarau di Kota Malang.

Dalam antisipasi ini, BPBD Kota Malang bekerja sama dengan BMKG Karangploso Kabupaten Malang.

Kepala Seksi Pencegahan BPBD Kota Malang, Indra Gita, mengatakan, dari analisis dan hasil pantauan cuaca dari BMKG, musim kemarau diprediksi akan mulai pada Mei 2019.

Usai Libur Sepekan, Arema FC akan Gelar Latihan Perdana di Stadion Gajayana Malang Besok

Untuk itu, pihaknya mulai memberikan beberapa imbauan kepada masyarakat agar mulai waspada dan tidak lalai dalam hal apapun.

"Sebentar lagi musim kemarau akan tiba, kami mengimbau warga Malang harus berhati-hati dan waspada. Lalai sedikit saja, kebakaran akan menghilangkan semua apa yang kita miliki,” ucapnya, Sabtu (20/4/2019).

Dijelaskan Indra, pencegahan kebakaran dapat dilakukan dalam beberapa hal.

Di antaranya ialah dengan melakukan pengecekan jalur instalasi listrik dan tidak melakukan pembakaran sampah.

Ditagih Gerindra Potong Leher setelah 02 Menang di Madura, La Nyalla Mattalitti: Enak Saja

Kemudian berhati-hati ketika menaruh nyala lilin, tidak meninggalkan masakan ketika memasak, dan pastikan puntung rokok mati sebelum dibuang.

"Kami berharap, potensi kebakaran bisa ditekan serendah mungkin agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Dari data yang dicatat oleh BPBD Kota Malang tentang kasus kebakaran selama musim kemarau, pada tahun 2017 terdapat 34 kasus kebakaran dengan kerugian mencapai Rp 2,8 miliar.

Kemudian ada peningkatan pada tahun 2018 mencapai 68 kasus dengan kerugian mencapai Rp 2,4 miliar.

Menantu Bakar Mertua di Malang Berpeluang Bisa Dibebaskan dari Jerat Hukum, Begini Penjelasan Polisi

Sementara di tahun 2019 hingga kini ada 12 kasus kebakaran dengan kerugian lebih dari Rp 6 miliar

“Kebanyakan kasus kebakaran disebabkan oleh faktor korsleting listrik sebesar 44,7 persen. Sedangkan sisanya akibat kelalaian manusia,” ujarnya.

Indra mengatakan, meski Kota Malang tak memiliki lahan berupa hutan ataupun ladang, ancaman kebakaran bisa mengintai tanah kosong, barongan, dan permukiman warga.

Pembakaran sampah hingga buang puntung rokok sembarangan menjadi penyebab kebakaran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved