Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2019

Tak Harus Hitung Ulang, Bawaslu Surabaya Minta Petugas TPS Cocokkan Form C1 Plano Jika Ada Selisih

Bawaslu Kota Surabaya menginstruksikan jajaran petugas TPS untuk membuka kembali form C1 Plano apabila ditemukan kejanggalan.

TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Suasana menjelang rekapitulasi penghitungan suara di PPK Karang Pilang Surabaya, Sabtu (20/4/2019). 

Namun, apabila kesalahannya hanya ada pada penulisan hasil suara tiap partai, sedangkan DPT tetap dan akumulasi jumlah suara tetap, maka itu hanya human error.

REAL COUNT KPU PILPRES 2019 TERKINI, Prabowo Terus Kejar Suara Jokowi, Selisihnya Semakin Tipis

"Itu hanya kesalahan dalam menulis saja," katanya.

"Bukan artinya kami menyepelekan hal itu, kami tetap mewaspadai. Namun, tentu harus tetap proporsional sesuai dengan tugas kami," katanya.

Untuk diketahui, Sejumlah partai politik di Surabaya menghadap ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Sabtu (20/4/2019).

Di antaranya, DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, DPC Partai Gerindra Surabaya, DPC Partai Hanura Surabaya, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Surabaya, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan caleg DPR RI dari Partai Golkar, Abraham Sridjaja.

8 Pemain Bersaing Ketat untuk Jadi Top Scorer Liga Inggris, Mohamed Salah hingga Eden Hazard

Mereka meminta penyelenggara Pemilu untuk mengulang perhitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Penyebabnya, mereka menilai penyelenggara bersikap tak transparan pada saat proses perhitungan suara.

Satu di antara indikasinya, adanya potensi penggelembungan suara untuk partai politik tertentu yang terlihat pada form C1 yang berisi rekapitulasi jumlah suara untuk tiap TPS.

”Kami mempermasalahan C1. Sebab, sekitar 35 persen dari jumlah TPS di Surabaya ada kesalahan. Mulai dari kesalahan dalam penjumlahan hingga penambahan ’nol’ untuk partai politik tertentu,” kata Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya sekaligus perwakilan pelapor, Musyafak Rouf kepada Surya.co.id (TribunJatim.com Network) ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (21/4/2019).

Sejumlah Partai di Surabaya Lapor Bawaslu Minta Penghitungan Suara di TPS Diulang

Selain kesalahan dalam rekapitulasi, pihaknya juga mempermasalahkan ketidaksesuaian Daftar Pemilih Tetap (DPT) antara sesudah dan sebelum pemungutan suara.

Bahkan, Musyafak menyebut kesalahannya ada di angka 13 persen dari total TPS di Surabaya.

”Misalnya, DPT di sebuah TPS seharusnya berjumlah 300 pemilih. Namun, saat perhitungan berubah menjadi 330 pemilih,” katanya.

Pihaknya tak dapat menerima alasan pihak penyelenggara yang menyebut bahwa penambahan jumlah DPT karena adanya DPT tambahan (DPTb) yang berasal dari para pemilih pindah pilih. (Surya/Bobby Constantine)

Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com:

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved