Para Saksi yang Hadir di PPK Karang Pilang Surabaya Makin Sedikit, Ini Penjelasan PPK
Para saksi yang hadir dalam real count yang digelar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Pilang Surabaya semakin menyusut.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Para saksi yang hadir dalam real count yang digelar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Pilang Surabaya semakin menyusut.
Real count dimulai sejak Sabtu (20/4/2019) dihadiri sekitar 83 saksi yang mengisi absensi kehadirian sejak pukul 08.00 WIB.
Hingga menginjak hari kelima, Rabu (24/4/2019) tercatat hanya 24 saksi yang mengisi absensi kehadiran.
Jumlah itu, menurut Rohim Ketua Panitia PPK Karang Pilang, tidak akan bertambah.
Bahkan saat waktu beranjak sore, jumlahnya semakin berkurang.
Rohim menyadari penurunan jumlah kehadiran para saksi di PPK tempatnya bertugas.
Bukan berarti hal itu tanpa sebab, ia mengira ada tiga faktor yang mendasarinya.
Pertama. Faktor Kelelahan.
• Kelelahan Jaga Pemilu, Anggota Polres Lamongan Tumbang dan Dirawat di RS
• Simak Jadwal SNMPTN, SBMPTN dan UTBK, Hingga Jalur Mandiri di Pulau Jawa yang Mencapai 250 Juta
Faktor tersebut ditengarai Rohim sebagai penyebab utama menurunnya kehadiran para saksi.
"Kami melakukan rekap dari pagi sampai jam 12 malam," katanya saat ditemui disela real count oleh TribunJatim.com di Pendopo Kecamatan Karang Pilang Jalan Kebraon Praja 2 No. 1, Kebraon, Karang Pilang, Rabu (24/4/2019).
Kedua. Kebosanan.
Berkonsentrasi selama seharian penuh menyaksikan rekapitulasi suara membuat, dinilai Rohim menjadi penyebab kebosanan para saksi tak mengikuti prosesi rekap hingga selesai.
"Menunggu, mendengarkan, meneliti, lama kelamaan mereka kan bosen juga," lanjutnya.
Ketiga. Kesibukan Pekerjaan.
Rohim mengakui, faktor ini tidak bisa dikesampingkan. Beberapa saksi bahkan ada yang minta izin padanya untuk meninggalkan prosesi rekapitulasi suara, karena harus bekerja.
"Bahkan ada yang izin ke saya, ya saya izinkan. Sejauh ini yang hadir ya cuma para saksi dari Pengurus Anak Cabang (PAC)," tandasnya.