Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bermodus Bisa Masukkan PNS di Pemkab Malang, Pria Asal Ponorogo Tipu Wanita hingga Rp 38 Juta

Mengaku pegawai Pemkab Ponorogo, Edi Hartono (48), warga Kelurahan Romowijayan, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo berhasil memperdayai seorang janda

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/IMAM TAUFIQ
Edi Hartono(48), pelaku penipuan uang Rp 38 juta yang ditangkap petugas. 

"Itu terjadi pada 15 Oktober 2018 siang, pelaku bertamu ke rumah korban. Di rumah korban itu, pelaku kembali meyakinkan korban, kalau bisa memasukkan anak korban (yang baru lulus kuliah) itu, untuk jadi PNS di Pemkab Malang," ujarnya.

sscn.bkn.go.id, Pendaftaran CPNS 2019 Resmi Dibuka di Wilayah Tertentu, Perhatikan Syarat Khusus

Gugatan Diajukan PNS Satpol PP ke Pemprov Jatim, Karena Dianggap Langgar Disiplin & Dituding Korupsi

Oleh pelaku, korban disuruh mentransfernya.

Namun, karena tahu kalau gelagat pelaku yang telah menipunya, korban tak mau.

Akhirnya, pada Rabu (24/4/2019) siang kemarin, pelaku nekat datang ke rumah korban, dengan maksud mengambil uang.

Begitu dikasih uang oleh korban Rp 3 juta, pelaku pamitan pulang.

Namun, di halaman rumah korban, pelaku sudah dihadang petugas.

Itu karena korban jengkel akibat merasa dibohongi pelaku.

"Kami menghimbau pada masyarakat agar jangan mudah percaya atau terpikat rayuan pada orang yang baru dikenal lewat Medsos. apalagi, orang itu memberi janji-janji manis, seperti bisa menolong sesuatu, bisa memasukkan PNS atau mencarikan pekerjaan. Ternyata, dibalik itu, ujung-ujungnya meminta uang," pungkasnya. (Surya/Imam Taufiq)

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved