May Day 2019
9 Kesepakatan Serikat Buruh dengan Pemprov Jatim di May Day, KSPI Siap Kawal Realisasi Dalam 6 Bulan
Peringatan Hari Buruh atau May Day yang jatuh pada hari Rabu (1/5/2019), dimanfaatkan para serikat buruh dan pekerja untuk menyampaikan aspirasi.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Arie Noer Rachmawati
Terutama masalah Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) yang masuk dalam poin kesepakatan.
"Alhamdulillah terkait UMSK bu gubernur sepakat dengan kami. Bahwa selama ini UMSK hanya ada di lima kabupaten kota di ring satu. Tapi di 33 kabupaten kkta yang lain belum ada, maka alhamdulillah beliau sepakat untuk kabupaten kota juga menguslkan UMSK," kata Jazuli.
Ia menyebutkan, misalnya Kabupaten Probolinggo yang memiliki PLTU lalu di Tuban yang memiliki pabrik Semen Indonesia, lalu Bojonegoro yang memiliki blok Cepu, menurut Jazuli itu layak daerahnya untuk juga mengusulkan UMSK.
"Kami berharap kebijakan bu gubernur akan bisa dirasakan benar-benar untuk para pekerja. Dan kita akan kawal dalam enam bulan sembilan poin kesepakatan ini akan terlaksana," tegas Jazuli. (Surya/Fatimatuz Zahroh)