Pilpres 2019
Hasil Real Count KPU Bangkalan: Jokowi-Ma'ruf Unggul di 14 Kecamatan, Prabowo-Sandiaga 4 Kecamatan
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten oleh KPU Bangkalan telah rampung. Berikut hasilnya
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Arie Noer Rachmawati
Kecamatan Labang, Jokowi-Ma'ruf unggul dengan mendulang 18.379 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno mendapatkan 9.862 suara.
Kecamatan Galis, Jokowi-Ma'ruf Amin tercatat memperoleh 48.433 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno sebanyak 23.122 suara.
Kecamatan Kamal, Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh 15.172 suara. Sementara Prabowo-Sandiaga Uno mendapatkan 12.315 suara.
Keunggulan Jokowi-Makruf Amin berlanjut di Kecamatan Arosbaya dengan perolehan 14.823 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno sebanyak 13.048 suara.
Di Kecamatan Socah, Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dengan 21.520 suara. Sementara Prabowo-Sandiaga Uno tercatat 18.881 suara.
Jokowi-Ma'ruf Amin unggul di semua kecamatan di Daerah Pilih (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Geger dengan 33.376 suara, Kecamatan Sepulu dengan 17.136 suara dan Kecamatan Klampis sebanyak 21.736 suara.
Sedangka di Prabowo-Sandiaga Uno memperoleh 17.760 suara di Kecamatan Geger, 15.124 suara di Kecamatan Sepulu, dan 18.491 suara di Kecamatan Klampis.
Di Kecamatan Konang, Jokowi-Ma'ruf Amin unggul dengan perolehan 29.421 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno tercatat 15.595 suara.
Persaingan ketat terjadi di Kecamatan Burneh. Jokowi-Ma'ruf Amin unggul tipis atas Prabowo-Sandiaga Uno, 22.758 suara berbanding 22.212 suara.
Ketua KPU Kabupaten Bangkalan Moh Fauzan Ja'far mengungkapkan, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten berjalan lancar kendati sempat diwarnai interupsi atau protes.
"Rekapitulasi yang kami bacakan sejatinya belum selesai. Karena masih ada ruang bagi para peserta pemilu untuk melakukan gugatan perselisihan hasil ke Mahkamah Konstitusi," ungkap Fauzan, Jumat (3/5/2019) malam.
• Ketua FKUB Jatim Apresiasi Kinerja KPU dan Bawaslu, Beri Pesan untuk Masyarakat & Singgung Persatuan
• Hasil Rekapitulasi Suara KPU Jombang: Jokowi Menang Telak, Saksi Prabowo Legowo dan Teken Berkas
Ia menjelaskan, apa yang sudah dibacakan merupakan hasil rekapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat TPS, kecamatan, dan kabupaten.
"Gugatan mulai bisa dilayangkan setelah KPU RI menetapkan hasil pemilu secara nasional pada 22 Mei mendatang," jelasnya.
Sebelum penghitungan di KPU RI, lanjutnya, rekapitulasi akan berlanjut ke tingkat propinsi.
"Kecuali hasil perolehan suara pemilihan anggota DPRD tingkat kabupaten," pungkasnya. (Surya/Ahmad Faisol)