Pilpres 2019
BPP Prabowo-Sandi Bakal Bawa Bukti Kecurangan di Rekapitulasi Provinsi: Lebih Jelek dari Pilkades
Sejumlah bukti kecurangan akan dibawa oleh BPP Prabowo-Sandi Jatim pada rekapitulasi suara tingkat provinsi.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Januar
Sebelumnya, BPP Prabowo-Sandi di Jatim juga telah menginstruksikan para saksi untuk menolak menandatangani hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan. Hal ini sebagai bentuk protes adanya indikasi kecurangan oleh penyelenggara pemilu.
Namun, KPU memastikan bahwa rekapitulasi tetap sah meskipun tak ada tandatangan saksi. "Tidak apa-apa (tak ada tandatangan saksi), tetap sah," kata Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan, Sabtu (4/5/2019) sore di Surabaya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur rencananya memulai rekapitulasi tingkat provinsi, Minggu (5/5/2019). KPU Jatim menargetkan rekapitulasi tingkat provinsi bisa selesai selama lima hari hingga Kamis (9/5/2019).
Berdasarkan jadwal yang disampaikan oleh KPU RI, perhitungan tingkat provinsi sebenarnya bisa dilakukan sejak 22 April 2019 lalu hingga 12 Mei mendatang. Namun, Jatim memutuskan mulai melakukan rekapitulasi tingkat provinsi baru pada awal bulan ini mengingat masih adanya daerah yang belum menyelesaikan rekap tingkat Kabupaten/Kota.
Berdasarkan penjelasan Komisioner KPU Jatim, Insan Qoriawan, hingga Sabtu (4/5/2019) sore, sebanyak 28 kabupaten/kota yang telah mengumpulkan hasil rekapitulasi tingkat daerah. "Saat ini kami masih menunggu beberapa kabupaten/kota lainnya yang terus berdatangan," kata Insan kepada Surya.co.id ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (4/5/2019).
Untuk menerima laporan dari tingkat kabupaten/kota, KPU Jatim akan terus membuka kantor selama 24 jam non-stop. "Penyerahan laporan dari kabupaten/kota bisa dilakukan di Kantor KPU Jatim atau tempat rekapitulasi suara tingkat provinsi nanti," katanya.
Rencananya, rekapitulasi tingkat provinsi akan berlangsung di salah satu hotel di Surabaya. Rekapitulasi ini akan diikuti oleh seluruh jajaran peserta pemilu termasuk perwakilan penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten/kota.
Untuk memastikan keamanan, pihak KPU juga berkoordinasi dengan Polda Jatim. "Akan ada jajaran kepolisian yang ikut membantu pengamanan," katanya.
Pihaknya menargetkan seluruh kabupaten/kota di Jatim dapat menyelesaikan rekapitulasi di masing-masing daerah sebelum batas waktu, 7 Mei 2019 nanti. Sehingga, rekapitulasi di tingkat provinsi juga tak akan molor dari target. "In Sha Allah nggak ada yang terlambat," tegasnya.
Berdasarkan pantauan Surya.co.id di Kantor KPU Jatim, Sabtu sore (4/5/2019), sejumlah jajaran KPU tingkat kabupaten/kota silih berganti berdatangan. Mereka membawa beberapa berkas rekapitulasi tingkat kabupaten/kota.
Di antaranya, kota suara hingga beberapa berkas berita acara (BA). Kedatangan hingga penyerahan dokumen di KPU tersebut dikawal ketat oleh pihak kepolisian dengan bersenjata lengkap. (bob/TribunJatim.com).