Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dinkes Tulungagung Sidak Dinkes ke Grosir Makanan, Ada Kardus Mimuman Yang Jadi Sarang Tikus

Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah grosir makanan dan minuman, Rabu (8/5/2019).

Penulis: David Yohanes | Editor: Yoni Iskandar
david yohanes/surya
Farmasi dan Perbekalan Dinkes Tulungagung, Masduki memeriksa kemasan minuman. 

TRIBUNJATIM.COM,TULUNGAGUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah grosir makanan dan minuman, Rabu (8/5/2019).

Sidak ini sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat selama bulan Ramadan hingga lebaran nanti.

"Kan saat ini sampai nanti menjelang lebaran, permintaan makanan dan minuman meningkat signifikan," terang Kasi Farmasi dan Perbekalan Dinkes Tulungagung, Masduki kepada Tribunjatim.com.

Karena tingginya permintaan makanan dan minuman, Dinkes mengintensifkan pengawasan pengawasan pangan.

Kegiatan ini dilakukan di tingkat grosir, retail, takjil dan parsel.

Diharapkan tidak ada makanan yang tidak layak makan dijual ke masyarakat.

Sidak juga untuk melihat cara angkut dan penempatan barang saat di gudang atau toko.

Hasilnya ditemukan, tumpukan minuman yang menjadi sarang tikus di sebuah grosir di Jalan Raya Adi Sucipto Tulungagung.

Karya Desainer Indonesia Langganan Syahrini di Met Gala 2019, di Tahun 2018 Pernah Dipakai Madonna

Doa-doa Rasulullah SAW di Awal Bulan Ramadan, Bisa Dilafalkan Saat Ramadan untuk Memohon Keselamatan

Kivlan Zein akan Demo KPU Tuntut Jokowi-Maruf Didiskualifikasi, Bravo-5 Jatim Berikan Tanggapan

Kardus minuman tersebut rusak dicacah tikus, kemudian kotoran tikus juga mencemari tempat penyimpanan minuman ini.

"Ada temuan, ternyata Pest Control (pengendalian hama) di grosir tersebut tidak dilakukan. Akibatnya banyak sarang tikus dan kecoak ditemukan," ungkap Masduki kepada Tribunjatim.com.

Masduki mengingatkan, tikus adalah salah satu penyebar kuman, mulai dari virus, bakteri lepsospirosis hingga salmonella.

Karena itu pihaknya akan mengeluarkan surat peringatan kepada pemilik usaha, agar ada upaya perbaikan.

Salah satunya menggunakan pest control elektrik yang banyak dijual.

Alat ini memang tidak membunuh tikus, namun bisa mengusir tikus agar tidak mendekat ke tempat penyimpanan barang.

Jika peringatan ini diabaikan, Dinkes akan mengeluarkan surat peringatan keras.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved