Pemilu 2019
Pengasuh Ponpes Al Amin Kota Kediri Imbau Masyarakat Tak Terpancing Provokasi di Media Sosial
Masyarakat diharapkan bersabar menunggu keputusan hasil penghitungan suara manual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Masyarakat diharapkan bersabar menunggu keputusan hasil penghitungan suara manual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Karena yang dilakukan KPU merupakan amanat dari undang-undang.
Hal itu seperti yang dikatakan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al Amin Kota Kediri, KH Anwar Iskandar.
"Kita jangan terjebak kepada tindakan, ucapan, dan sikap yang inkonstitusional. Tindakan itu bisa mencederai pembangunan demokrasi," ungkap KH Anwar Iskandar, Rabu (8/5/2019).
• Bahayakan Pengendara Motor, Lubang Jalan Jembatan Alun-alun Kediri Ditutup Kantong Sak oleh Polisi
KH Anwar Iskandar juga mengingatkan, tindakan inkonstitusional akan memiliki efek hukum yang tidak ringan.
"Kita tunggu dengan sabar dan jangan terpancing provokasi yang sangat masif di media sosial," ungkapnya.
Dia mengatakan, karena negara telah menyediakan saluran yang benar sesuai dengan undang-undang.
"Boleh jadi keputusan KPU ada yang kecewa dapat disalurkan ke Mahkamah Konstitusi (MK)," jelasnya.
KH Anwar Iskandar juga mengajak untuk menatap ke depan karena Indonesia harus bersatu.
• VIDEO VIRAL Geng Motor Bersenjata Tebar Teror & Bikin Resah, Polisi Turun Tangan, ini 7 Orangnya!
"Kita boleh berbeda partai politik, tapi kita tetap satu NKRI. Bahkan beda agama juga boleh karena dijamin undang-undang dasar, tapi tetap satu NKRI," tandasnya.
Adanya riak-riak perbedaan selama pelaksanaan Pemilu merupakan bagian dari dinamika politik, karena demokrasi ada perbedaan dan penghormatan terhadap perbedaan.
Namun ujungnya harus persatuan Indonesia.
"Masih banyak tugas-tugas untuk menatap hari esok," ungkapnya.
• Pendaftaran PPDB SMP di Kota Blitar 2019 Tidak Gunakan Nilai, Tapi Pakai Data Kependudukan
KH Anwar Iskandar juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah mengikuti pelaksanaan Pileg dan Pilpres.
Keikutsertaan masyarakat menjadi bukti kalau masyarakat telah berpartisipasi dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.
