Semarak Ramadan 2019
Jadwal Libur Lebaran 2019/1440 Hijriah PNS, Dapat Jatah Libur 11 Hari, Intip Rincian Tanggalnya
Momen Lebaran setelah menjalankan puasa Ramadan selama 30 hari pastinya dinanti-nanti umat Islam di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Jadwal Libur Lebaran 2019/1440 Hijriah PNS, Dapat Jatah Libur 11 Hari, Intip Rincian Tanggalnya
TRIBUNJATIM.COM - Momen Lebaran setelah menjalankan puasa Ramadan selama 30 hari pastinya dinanti-nanti umat Islam di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Saat Lebaran, menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga.
Nah, pastinya saat Ramadan banyak yang bertanya kapan libur lebaran bagi PNS?
• Jadwal Pencairan THR Lebaran 2019 PNS & TNI/Polri Sudah Ditetapkan, Intip Rincian yang Bakal Didapat
• THR PNS 2019 Cair 24 Mei 2019, CPNS 2018 yang Baru Saja Diterima Tak Dapat, Simak Arahan BKN
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tanggapan terkait kapan libur lebaran bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengungkapkan, libur lebaran PNS akan dimulai pada 30 Mei 2019 dan masuk kembali pada 10 Juni 2019.
"Mulai libur Itu 30 Mei 2019 dan masuk kembali pada tanggal 10 Juni 2019. Jadi Senin tanggal 10 Juni itu masuk," ujarnya saat ditemui di acara Musrembangnas, Jakarta, Kamis (9/5/2019), dikutip Tribunnews dari Kompas.com (grup TribunJatim.com).
Bila mengacu kepada pernyataan BKN, maka total libur lebaran PNS sebanyak 11 hari.
Kemudian, dari 11 hari itu terdapat 3 tanggal merah yakni 30 Mei dan 5-6 Juni 2019.
Sedangkan ada 4 hari yang merupakan libur akhir pekan yakni tanggal 1-2 Juni 2019 dan 8-9 Juni 2019.
Lalu untuk sisanya, sesuai kesepakatan tiga menteri pada 2 November 2018 lalu, cuti bersama Idul Fitri 1440 Hijriah ditetapkan pada 3, 4, dan 7 Juni (Senin, Selasa, dan Jumat).
Dengan begitu, hanya 31 Mei 2019 yang statusnya belum diketahui, apakah akan menjadi cuti bersama atau tidak.
Sedangkan untuk tanggal 31 Mei 2019, jatuh pada hari Jumat.
• ASN Dapat Jatah Cuti Bersama Momen Lebaran Tahun Ini Hampir Seminggu, Begini Rincian Tanggalnya!
• Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019, Siapkan Rencana Liburan Kalian Sekarang Juga
THR Bagi PNS dan Pensiunan
Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dan pensiunan akan diberikan akhir Mei sebelum peryaaan Hari Raya Idulfitri 2019.