Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kivlan Zen Pertanyakan Pencekalan Dirinya oleh Polisi, 'Saya ke Batam Bukan Melarikan Diri'

Sebelumnya Kivlan Zen dicekal polisi karena dugaan kasus makar yang ia lakukan, namun Kivlan mengaku pergi ke Batam, bukan melarikan diri.

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Adi Sasono
zoom-inlihat foto Kivlan Zen Pertanyakan Pencekalan Dirinya oleh Polisi, 'Saya ke Batam Bukan Melarikan Diri'
Wartakota
Kivlan Zen didampingi pengacara Eggi Sudjana memberikan orasi saat demo di depan Gedung Bawaslu

Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Kivlan Zen menegaskan bahwa Kivlan tidak pernah merasa melakukan perbuatan makar.

Dengan demikian, Pitra menuturkan bahwa Kivlan keberatan dengan laporan yang dilayangkan Jalaludin.

Identitas Pria Pengancam Penggal Jokowi, Polisi Sebar Kondisi Pemuda 25 Tahun Itu saat Diciduk

"Klien kami Kivlan Zen tidak pernah melakukan makar seperti apa yang dituduhkan saudara Jalaludin dalam laporan polisinya," tegas Pitra.

tak hanya itu, menurut Pitra, aksi demo yang dilakukan oleh Kivlan Zen tidak mengandung unsur makar karena telah sesuai dengan aturan dalam Undang-undang.

Bantah Isu Ditangkap

Sempat beredar di media sosial terkait isu Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen ditangkap oleh kepolisian di Banadara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/5).

Namun, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra membantah kabar tersebut.

Kemudian, Asep menjelaskan bahwa pihaknya hanya memberi surat panggilan kepada Kivlan Zen melalui Penyidik Direktorat Tindak Pindana Umum Bareskrim Polri.

Ia menambahkan surat itu diberikan kepada Kivlan Zen saat Kivlan hendak menuju ke Batam.

"Kivlan Zein diberikan surat panggilan oleh Penyidik Ditipidum Bareskrim Mabes Polri di Bandara Soetta ketika hendak ke Batam," ujar Asep.

Menurut Kapolres Bekasi Kabupaten, Kivlan Zet saat ini sedang berada di Batam.

"Kivlan Zein sudah berada di Batam," imbuhnya.

Sebelumnya diwartakan, Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen dan aktivis Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5).

Bahkan keduanya dilaporkan oleh dua orang yang berbeda.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar terhadap pemerintah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved