Ditahan Polda Metro atas Kasus Dugaan Makar, Eggi Sudjana Tulis Pesan Keheranannya di Secarik Kertas
Hari ini Eggi Sudjana telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar usai menjalani pemeriksaan 13 jam. Akhirnya Eggi Sudjana ditahan.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Adi Sasono
Dikabarkan, Istri Eggi, Asmini Budiani telah menerima surat pemberitahuan penangkapan dan tembusan surat perintah penangkapan.
Namun, Argo belum memberi tahu keterangan tempat Eggi ditangkap karena sampai saat ini Eggi masih dalam status diperiksa oleh penyidik.
"Penyidik mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan apakah tersangka ditahan atau tidak," tutur Argo.
Dalam hal ini, Argo menuturkan bahwa penahanan terhadap Eggi Sudjana merupakan wewenang dari penyidik.
Sebelumnya Eggi Sudjana mengomentari tindakan polisi merupakan tindakan kriminalisasi bilamana dirinya ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka dugaan makar.
Kemarin Eggi memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau ditahan, ya kriminalisasi terjadi. Itu tidak profesional dan tidak terpercaya," ujar Eggi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
• Kivlan Zen Penuhi Panggilan Polisi, Bantah Kabur ke Brunei & Bongkar Perlakuan Aparat di Bandara
Dengan demikian, Eggi Sudjana berharap agar polisi bersikap objektif dalam menangani kasus yag membelit dirinya saat ini. Bahkan dalam kesempatan itu, Eggi membawa jargon Promoter Polri yaitu professional, modern dan terpercaya.
"Kita minta bapak polisi bersifat objektif. Anda (bapak polisi) sudah mengklaim jargon profesional, modern, dan terpercaya. Jadi, janganlah mengingkari jargon yang anda buat sendiri. Saya mau profesionalitasnya sampai dimana," ungkap Eggi.
Tak lupa, Eggi Sudjana membawa kitab suci Alquran saat memenuhi panggilannya di Polda Metro Jaya dengan mengenakan baju koko dan peci.
"Bawa Alquran saja buat baca-baca," ujar Eggi sebelum masuk ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Sehingga, Poltikus PAN malah bersyukur dengan keadaannya yang ditetapkan sebagai tersangka, karena Eggi menyebut bahwa ia memiliki peluang untuk membuktikan bahwa dirinya benar.
"Kalau saya tinjauan spiritual saya malah terimakasih gitu loh jadi tersangka ini. Kenapa, karena ini peluang untuk membuktikan atau entry poin supaya kejujuran kebenaran keadilan bisa tampak," tutur Eggi.
• Kivlan Zen Pertanyakan Pencekalan Dirinya oleh Polisi, Saya ke Batam Bukan Melarikan Diri
Sebelumnya, diketahui Eggi Sudjana menyerukan statement bahwa dahulu Presiden dan juga Capres kubu 01 Joko Widodo pada Pilpres 2014 pernah menggunakan istilah makar yang dituliskan dalam buku berjudul ‘Jokowi People Power oleh Dimo Nugroho dan M Tamin Panca Setia. Saat itu Jokowi juga melawan Capres kubu 02 Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, Eggi Sudjana dilaporkan oleh Supriyanto selaku relawan Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac), karena menyerukan people power yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2019, dikutip dari Tribun Wow.com melalui saluran YouTube CNN Indonesia pada Kamis (9/5/2019).
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Eggi Sudjana Ditangkap Pasca-Pemeriksaan Selama 13 Jam: Kronologi Hingga Reaksi Ratna Sarumpaet
• Suasana Rumah Kivlan Zen setelah Dicegah Bepergian ke Luar Negeri, Sepi Tak Ada Aktivitas Berarti