Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Reaksi Kivlan Zen Soal Bisnis Pengerahan Massa yang Disinggung Andi Arief: Nggak Dapat Untung

Akhirnya Kivlan Zen angkat suara sekaligus membantah pernyataan Andi Arief yang singgung soal bisnis galang massa era 98

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
Tribun Jakarta
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein terlihat memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk diperiksa atas tuduhan makar yang dilakukannya 

"Kalau dulu pemerintahan era 98 tumbang karena people power, apakah anda mengusung hal tersebut?" tanya Aiman selaku host.

"Tidak dong, saya melalui Bawaslu dan KPU," ungkap Kivlan Zen.

Kivlan Siap Hadapi Tuduhan Makar

Kemarin Kivlan Zen memenuhi panggilan penyidik terkait tuduhan makar yang dilakukannya dan mengaku bahwa ia tidak menyaiapkan persiapan apapun kendati ia sudah siap dengan berbagai tuduhan yang ditujuan kepadanya.

"Tidak ada persiapan apa-apa, karena saya sudah siap menghadapi tuduhan makar, saya siap menghadapinya," ujar Kivlan, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Bahkan Kivlan Zen mengaskan bahwa ia tidak melakukan makar seperti tudingan publik kepadanya.

Maka dari itu, Kivlan Zen menuturkan bahwa ia sama sekali tidak memiliki niat sedikit pun untuk mendirikan negara sendiri.

Kivlan Zen Penuhi Panggilan Polisi, Bantah Kabur ke Brunei & Bongkar Perlakuan Aparat di Bandara

"Tidak benar makar. Saya tidak punya senjata, saya tidak punya pengikut, pasukan. Saya tidak punya niat untuk mendirikan negara sendiri, pemerintahan sendiri, nasional yang baru pengganti Jokowi, tidak ada. Tidak ada ucapan saya dan tidak ada ini pemerintahan saya, ini pasukan saya, tidak ada," jelasnya.

Justru saat itu Kivlan menyebut dirinya membicarakan perihal kemerdekaan dan kebebasan berpendapat di depan umum dan bukanlah inisiator dari aksi yang dituduhkan padanya.

"Untuk merdeka buat negara harus ada pemerintahan, harus ada rakyat, ada kekuatan bersenjata, ada kedaulatan, dan saya tidak lakukan cuma omong merdeka, kebebasan berpendapat sesuai UU No 9 tahun 1999 kebebasan berpendapat," tukas Kivlan.

Dicekal saat ke Luar Negeri

Kivlan Zen yang merupakan Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) akhirnya dicekal bepergian ke luar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pun membenarkan putusan tersebut saat dikonfirmasi.

"Ya, dicekal. Sudah dikirim (surat cekal)," kata Argo seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/5/2019).

Dikabarkan bahwa Kivlan Zen sudah dikirimkan surat pencekalan.

Kivlan Zen Pertanyakan Pencekalan Dirinya oleh Polisi, Saya ke Batam Bukan Melarikan Diri

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved