Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tak Banyak Disadari, Deretan Ancaman yang Pernah Didapat Jokowi, Bom hingga Keluarga Ditembak Mati

Presiden Jokowi ternyata kerap diancam oleh berbagai pihak selama menjabat sebagai Presiden. Hingga saat ini tercatat ada 5 ancaman yang mengerikan!

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
TRIBUN TIMUR
Presiden RI, Joko Widodo saat menikmati matahari terbit di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, Jumat (1/1/2015). 

TRIBUNJATIM.COM - Sebagai orang nomor satu di Indonesia, Presiden Jokowi memang kerap menjadi sorotan.

Baru-baru ini, Jokowi tengah ramai disoroti karena ancaman yang datang kepadanya pasca pemilu 2019 berlangsung.

Seseorang mengancam akan memenggal kepala Jokowi karena motif emosi.

Ancaman penggal kepala itu dilakukan oleh seorang pria berinisial HS.

Rupanya, momen dimana HS mengancam Jokowi tersebut bukan sekali saja terjadi.

FAKTA Wanita Penyebar Video Ancam Jokowi, Janda 3 Anak Pekerja Serabutan, Alasan Sebenarnya Terkuak

Presiden Jokowi saat dikonfirmasi usai meresmikan jalan Tol Pandaan-Malang, Singosari Kabupaten Malang, Senin (13/5/2019).
Presiden Jokowi saat dikonfirmasi usai meresmikan jalan Tol Pandaan-Malang, Singosari Kabupaten Malang, Senin (13/5/2019). (SURYA.CO.ID/ERWIN WICAKSONO)

Sebelum ini, Jokowi rupanya sudah sering mendapat ancaman.

Bahkan, ancaman tersebut tidak menyerang dirinya saja tetapi juga kepada keamanan keluarganya.

Ancaman tersebut berasal dari berbagai pihak yang tak bertanggung jawab mulai saat Jokowi menjabat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Berikut deretan daftar ancaman yang pernah dialamatkan kepada Jokowi selama ini, TribunJatim.com mengutipnya dari berbagai sumber.

1. Ancaman Bahar bin Smith

Terdakwa Bahar bin Smith sempat mengungkapkan kekesalannya seusai menjalani sidang dugaan penganiayaan anak di bawah umur.

Bahar bin Smith mengungkapkannya saat keluar dari Gedung Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Kamis (14/3/2019).

Bahar mengatakan bahwa ia akan segera membalas ketidakadilan hukum menurutnya.

Ucapan Habib Bahar bin Smith kepada Wartawan Sebelum Ditahan Polisi dan Diperiksa Selama 6 Jam

"Tunggu saya keluar, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya, akan dia rasakan," kata Bahar.

Sementara itu, pihak kepolisian langsung mencoba menyelidiki apakah ungkapan tersebut bermuatan ancaman.

"Nanti Polda Jabar akan mempelajari apakah ucapan verbal seperti itu masuk dalam kategori ancaman. Itu nanti yang akan dipelajari oleh Polda Jabar," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019) seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Habib Bahar bin Smith (tengah) memasuki gedung saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait video ceramahnya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo.
Habib Bahar bin Smith (tengah) memasuki gedung saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12/2018). Habib Bahar bin Smith diperiksa sebagai saksi terlapor terkait video ceramahnya yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)

2. Ancaman Tembak Mati Keluarga

Tak hanya Jokowi saja yang kerap kali diancam akan dibunuh.

Tetapi juga keluarga besarnya yang saat ini sudah tidak tinggal satu rumah bersama.

Diketahui, ketiga anak Jokowi masing-masing telah tinggal sendiri dengan keluarga mereka.

Kaesang, anak bungsu Jokowi kini menempuh pendidikan di Singapura.

Tetapi keluarga mereka juga sempat mendapat ancaman.

Keluarga Jokowi di Mata Najwa, pose duduk Kaesang Pangarep dianggap tak sopan
Keluarga Jokowi di Mata Najwa, pose duduk Kaesang Pangarep dianggap tak sopan (Instagram/matanajwa)

Hal itu berawal dari sebuah cuitan dari akun Twitter @AchmadBassrofi menuliskan kicauan yang mengancam keselamatan Presiden Jokowi dan keluarganya.

Akun Twitter @AchmadBassrofi tersebut menuliskan kicauan balasan milik akun @JajangRidwan19 pada Senin (15/1/2018) pukul 10.43 WIB.

Kicauan balasan yang dibuat oleh akun @AchmadBassrofi itu berbunyi, "Tembak mati jokowi sampai darah keturunannya memakai mandat utama patriot kepahlawanan para pahlawan pejuang bangsa dan negara kesatuan republik indonesia(indonesia) sah dan mutlak menjadi pahlawan tunggal negara negara kesatuan republik indonesia(indonesia)."

Setelah viral, tim penyidik Polresta Surakarta memburu sosok akun @AchmadBassrofi yang telah memiliki 64 pengikut itu.

"Kami sedang mengejar pemilik akun (achmad bassrofi) yang mengancam keselamatan Bapak Presiden (Joko Widodo)," kata Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Agus Puryadi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (17/1/2018), seperti dikutip TribunJatim.com dari Tribun Solo.

Menurut Agus, pelaku diduga berada tak jauh dari Kota Solo.

Nasib 2 Wanita Penyebar dan Perekam Video Penggal Kepala Jokowi, Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

3. Ancaman Bom

Basuki Tjahaja Purnama yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta mengatakan, ancaman bom di Balai Kota DKI Jakarta pada Sabtu (19/7/2014) ditujukan untuk Jokowi.

"Aku enggak terlalu ingat ancamannya gimana, tapi yang pasti bilang, 'Hati-hati Pak Jokowi, kalau pulang lagi ke Balai Kota, kita bom kantornya'.

Di situ, dia panggil Pak Jokowi dengan sebutan 'Si Jawa'," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/7/2014), dikutip dari Kompas.com.

Dia mengaku tidak mengetahui siapa oknum yang mengirimkan pesan ancaman pengeboman tersebut.

Namun, dia langsung memerintahkan agar gedung dan kawasan di Balai Kota disterilkan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok mengunjungi rumah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok mengunjungi rumah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019). (Kompas.com)

4. Ancaman Penggal Kepala

HS kini akhirnya berurusan dengan polisi setelah unggahannya mengancam penggal kepala Jokowi viral.

Polisi menangkap HS (25), warga Palmerah, di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu pukul 08.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku dikenai pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara, yakni Pasal 104 KUHP.

Selain itu, HS juga dikenai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yaitu Pasal 27 Ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Presiden Jokowi hanya mengatakan sabar ketika mendengar ancaman HS di media sosial.

HS (25), pria yang mengancam memengal Presiden Joko Widodo digiring ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019).
HS (25), pria yang mengancam memengal Presiden Joko Widodo digiring ke Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/5/2019). ((KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR))

"Ini kan bulan puasa. Kita semuanya puasa, yang sabar," kata Jokowi merespons ancaman tersebut seusai meresmikan Tol Pandaan-Malang di Gerbang Tol Singosari, Kabupaten Malang, Senin (13/5/2019).

Tindakan HS yang mengancam akan memenggal kepala Jokowi dilaporkan oleh relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania.

5. Ancaman Pembunuhan Jelang Pemilu

Saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Jokowi sempat mendengar dirinya akan dibunuh gara-gara ikut mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2014.

Jokowi pun menanggapi informasi itu dengan santai.

Jokowi jelang pemilu
Jokowi jelang pemilu (Kompas.com)

Bahkan, dirinya menjelaskan, jika ada ancaman tersebut, dirinya tak akan menyiapkan pengamanan khusus.

Sambil bercanda, Jokowi mengaku telah merasa aman karena selama ini selalu mendapat pengamanan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Satpol PP yang jaga saya banyak, ada 7.000 satpol PP," kata Jokowi seusai upacara peringatan HUT Ke-64 Satpol PP DKI Jakarta dan HUT Ke-52 Satlinmas di Tugu Monas, Jakarta, Kamis (27/3/2014), seperti dikutip dari Kompas.com.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved