Wiranto Tanggapi Pernyataan Prabowo Tolak Hasil Hitung Suara: Kalau Ada Masalah Salurkan ke Hukum
Wiranto memberikan tanggapan atas penolakan Prabowo terhadap hasil penghitungan suara Pemilu 2019 agar melaporkan ke MK, DKPP, Bawaslu dan Gakumdu.
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM - Prabowo Subianto sempat menyatakan penolakan atas hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dinilai banyak kecurangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo di tengah acara bertema pemaparan kecuranagan Pemilu 2019 yang digelar oleh Badan Peenangan Nasional (BPN) di Hotel Grand Sahid Jaya pada Selasa (14/5/2019).
Pertemuan tersebut dihardiri oleh pasangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bersama dengan sejumlah elit BPN.
"Sikap saya yang jelas, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto di depan ratusan pendukungnya.
Selain itu, Prabowo menetapkan bahwa masa depan bangsa berada di pundak KPU RI.
• Wiranto Bantah Kritikan Para Tokoh Terkait Tim Asistensi Hukum Bentukannya: Tim Ini Bukan Menginteli
Masa depan bangsa bergantung maka apakah KPU akan terus membiarkan terjadinya kecurangan Pemilu atau menghentikannya.
"Kalau kau memilih ketidakadilan berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat indonesia," katanya
Bahkan Prabowo Subianto mengatakan secara tegas bahwa Indonesia saat ini mengalami pemerkosaan demokrasi.
Prabowo Subianto mengaku bahwa rakyat telah menyerahkan mandat kepadanya bersama dengan Sandiaga Uno.
"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat, kita telah memenangkan mandat dari rakyat," pungkasnya.
Menanggapi pernyataan yang disampaikan Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto meminta Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 dan nomor urut 02 agar menerima hasil Pemilu Serentak 2019 dengan lapang dada.
"Artinya, semua pihak harus mengakui itu kalau ada masalah-masalah ya salurkan ke hukum, ke lembaga yang sudah disiapkan ada MK, DKPP, ada Bawaslu dan Gakumdu," kata Wiranto saat membuka Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 di Grand Paragon Hotel, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019) kemarin.
Dalam hal ini, Wiranto juga berharap agar semua pihak bersinergi untuk memahami permasalahan sekaligus semua pihak membantu untuk menyadarkan masyarakat bahwa Pemilu 2019 sudah selesai.
Menurut Wiranto, siapapun nanti pemenangnya kita semua harus menghormati hasil yang telah diputuskan oleh KPU RI.
"Kalau tidak puas, para caleg juga, silahkan ada lembaganya. Para capres juga kalau tidak puas ada lembaganya. Saya punya pengalaman kalah bolak balik tidak papa, sampai saat ini masih sehat saja," imbuh Wiranto.
"Saya ikut capres kalah, ikut cawapres kalah, tidak papa. Alhamdulilah saya masih laku dipakai tenaganya oleh negara. Kalau semua mau jadi presiden, nanti yang diperintah siapa," sindir Wiranto.
• Amien Rais Sorot Tim Asistensi Hukum Nasional Bentukan Wiranto: Hati-hati Anda!
• Ahmad Dhani Tak Segan Surati Wiranto, Minta Jangan Ada yang Takut: Kalau di Penjara Nanti Sama Saya!
Respon KPU RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tuduhan terkait banyaknya kesalahan terjadi saat penginputan data selama proses rekapitulasi hitung suara Pemilu 2019 yang mana tak dilakukan perbaikan.
Dalam hal ini Komisioner KPU Hasyim Asyari angkat suara dengan memberikan pernyataan seharusnya KPU meminta pihak yang menuduh tersebut untuk membuktikan secara jelas dan seperti apa hasil input data yang salah.
"Jadi kalau ada yang ngomong "suara kami segini, kenapa suara kami segini? Itu kan mendalilkan. Kalau mendalilkan harus membuktikan," katanya Hasyim di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2019).
Hasyim Asyari juga mengonfirmasi bahwa tuduhan-tuduhan tersebut sudah terklarifikasi atau diperbaiki dalam rapat pleno rekapitulasi suara di setiap tingkatan baik baik dari tingkat provinsi hingga tingkat kelurahan.
"Ya kan sudah terklarifikasi. Kalau gara-gara ada dugaan itu kan terklarifikasi di tingkat-tingkat itu. Kalau kecamatan, ada yang tidak puas, bisa diklarifikasi di tingkat kabupaten. Ya bukan diabaikan. Datanya aja kita cocokkan. Kemarin seperti di rekap Kalimantan Timur, Maluku Utara, kita juga cocok-cocok kan (di rekap tingkat nasional)," kata Hasyim.
Kemudian, Hasyim menambahkan, kepada BPN agar bisa memberi bukti kesalahan input data perolehan suara dengan menggunakan data yang kuat.
Bilamana BPN tidak mampu memberikan pembuktian, maka tuduhan tersebut tidak benar adanya.
"Artinya begini ya, kalau secara hukum, cara berpikirnya begini, Barang siapa mendalilkan, dia harus membuktikan. Kalau tidak bisa membuktikan kan, dalilnya gugur," imbuhnya.
• Isi Surat Ketiga Ahmad Dhani Dibongkar Sahabatnya, Berisi Kritik Petinggi Kepolisian hingga Wiranto
Ternyata, Komisioner KPU RI, Ilham Saputra membenarkan pernyataan Hasyim Asyari sekaligus mempersilakan seluruh peserta Pemilu termasuk BPN untuk menyampaikan dugaan kecurangan Pemilu.
Hanya, penting untuk diingat bahwa mereka harus menggunakan prosedur hukum yaitu dengan melaporkan dan membuktikannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Itu haknya untuk menyampaikan. Tapi, kemudian silakan dibuktikan dan dilaporkan ke Bawaslu. Gunakan prosedur hukum yang berlaku," kata Ilham di Kantor KPU RI.
Perlu diketahui, bahwa BPN mengundang KPU RI untuk hadir dalam acara yang bertema pemaparan kecurangan Pemilu 2019.
Namun, Ilham tidak mengonfirmasi apakah KPU menghadiri undangan tersebut, tetapi yang jelas KPU RI saat ini sedang disibukkan dengan kegiatan rekapitulasi suara nasional yang ditargetkan pada 22 Mei 2019 mendatang.
Ilham mengaku bahwa pihak KPU RI tidak memiliki waktu luang untuk hadir ke acara tersebut, kendati KPU RI masih berkutat dengan rapat pleno rekapitulasi sejak Jumat (10/5) kemarin, hingga tanggal 22 Mei 2019 mendatang.
"Kita sibuk rekapitulasi," kata dia singkat.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Wiranto: Kalau Semua Mau Jadi Presiden, Nanti yang Diperintah Siapa