Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2019

Meski Jadi Koalisi Pilpres 2019, AHY & Waketum PAN Tak Sepakat dengan Prabowo yang Tolak Situng KPU

Pernyataan Prabowo yang menolak hasil hitung suara Pilpres 2019 ternyata menuai komentar AHY hingga Bima Arya, simak komentarnya

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Melia Luthfi Husnika
(Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono)
Komandan Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Bogor, Rabu (15/5/2019) 

TRIBUNJATIM.COM - Prabowo Subianto sempat menolak hasil penghitungan suara pada Pemilu 2019 yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, KPU RI dan dinilainya curang.

Penolakan hasil hitung suara Pemilu 2019 dilakukan oleh Prabowo Subianto dalam sebuah acara yang digelar oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang bertajuk pemaparan kecurangan Pemilu 2019, (14/5/2019) di Hotel Grand Sahid Jaya.

Acara pemaparan tersebut dihadiri oleh pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bersama dengan sejumlah elit BPN.

"Sikap saya yang jelas, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto di depan ratusan pendukungnya.

Marzuki Alie Sebut Sandiaga Uno Lebih Cocok Jadi Presiden, Simak Respon Cawapres 02 saat Menanggapi

"Kalau kau memilih ketidakadilan berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat indonesia," imbuhnya.

Bahkan Prabowo Subianto mengatakan secara tegas bahwa Indonesia saat ini mengalami pemerkosaan demokrasi.

Prabowo Subianto mengaku bahwa rakyat telah menyerahkan mandat kepadanya bersama dengan Sandiaga Uno.

"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat, kita telah memenangkan mandat dari rakyat," pungkasnya.

Melihat dari pernyataan Prabowo Subianto, Fadli Zon selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra menyampaikan pihaknya kemungkinan tidak mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Respon Asep Iwan Iriawan Terhadap Kubu Prabowo: Tak Percaya dengan MK, Jangan Hidup di Indonesia

Namun untuk kepastian mengajukan atau tidak mengajukan akan disampaikan langsung oleh calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

"Kemungkinan besar tentu tidak akan ke MK dengan catatan dari pemilu yang lalu ya. Nanti akan kita lihat. Nanti pasti finalnya akan dinyatakan oleh paslon," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Fadli Zon mengatakan bahwa melihat pengalaman gugatan ke MK pada Pilpres 2014 akan menjadi pertimbangan lantaran bukti-bukti yang dibawa pihak Prabowo tidak ditelaah oleh MK.

"Jadi kalau tadi Mahkamah Konstisusi, saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi, karena di 2014 kita sudah mengikuti jalur itu dan kita melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu uselessdalam persoalan pilpres," kata Fadli yang ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019), dikutip dari Kompas.com.

Bambang Widjojanto Tanggapi Saran TKN ke BPN Prabowo-Sandiaga: Kalau Mekanismenya Itu Sendiri Kurap?

"MK itu tidak pernah efektif. Pengalaman mengajukan ke MK pada 2014 dengan sejumlah bukti-bukti kecurangan yang begitu besar berkontainer-kontainer waktu itu saksinya memang kita bagi tugas ada dari PKS. Tetapi tidak ada satu pun boks yang dibuka oleh MK jadi percuma lah MK itu ga ada gunanya," sambungnya.

"Bahkan waktu itu hard evidence sudah disiapkan, bahkan untuk materainya saja habis bermiliar-miliar waktu itu," imbuhnya.

Namun Fadli Zon menyatakan tegas bilamana pihak Prabowo-Sandi tidak menggugat ke MK, maka pihaknya akan menyerahkan kepada masyarakat untuk bersikap.

Hanya saja, Fadli tidak memaparkan sikap seperti apa yang akan dilakukan masyarakat usai perhitungan nanti.

"Rakyat yang memiliki sikap. Itu kan ada yang memilih, yang memilih tentu mempunyai sikap terhadap itu, yang memilih kan puluhan juta," kata dia.

Ternyata sejumlah tokoh yang berasal dari koalisi kubu 02 tidak sepaham dengan langkah yang akan dilakukan Prabowo nanti.

Wiranto Tanggapi Pernyataan Prabowo Tolak Hasil Hitung Suara: Kalau Ada Masalah Salurkan ke Hukum

Respon Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Komandan Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Bogor, Rabu (15/5/2019)
Komandan Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Bogor, Rabu (15/5/2019) ((Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono))

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Komandan Komando Tugas Bersama (Kogasma) menjelaskan bahwa partainya kini tengah memberikan saran kubu 02 agar menunggu hasil penghitungan suara oleh KPU RI tepatnya tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

"Sudah. Sudah kami sampaikan sejak awal," ujar AHY, di Balai Kirti, Kompleks Istana Presiden Bogor, Rabu (15/5/2019), seperti dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

Bahkan dengan rinci ian menuturkan saran bahwa saran tersebut sudah berdasarkan pada norma dan etika politik dan demokrasi.

Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY juga mengatakan bahwa dirinya sudah menghadang kader partainya agar tidak terlibat dalam tindakan yang bersifat inkonstitusional.

"Kami menjunjung tinggi norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi. Kami juga ya mencegah keterlibatan kader-kader kami dalam segala bentuk niat apalagi tindakan yang bersifat inkonstitusional," ujar AHY.

Daftar Kandidat Polling Calon Menteri di Kabinet Jokowi-Maruf, Ada Ahok BTP, Sandiaga Uno & AHY

Tanggapan Bima Arya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur NTB Zulkilfimansyah, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak,Direktur Eksekutif The Yudhoyono Institute Agus Harimurti Yudhoyono, Bupati Banyuwangi Azwar Anas, Wali Kota Tanggerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, saat memasuki komplek Museum Balai Kitri, Bogor, Jawa Barat, untuk menghadiri pertemuan Silaturahmi Bogor Untuk Indonesia, Rabu (15/5/2019).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur NTB Zulkilfimansyah, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak,Direktur Eksekutif The Yudhoyono Institute Agus Harimurti Yudhoyono, Bupati Banyuwangi Azwar Anas, Wali Kota Tanggerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, saat memasuki komplek Museum Balai Kitri, Bogor, Jawa Barat, untuk menghadiri pertemuan Silaturahmi Bogor Untuk Indonesia, Rabu (15/5/2019). ((KOMPAS.com / RAMDHAN TRIYADI BEMPAH))

Bima Arya Sugiarto yang merupakan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional, pun menyuarakan pendapat yang berbeda dengan Prabowo Subianto.

Bima Arya menjelaskan seharusnya kubu 02 tetap menaati konstitusi dengan melakukan gugatan sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita harus berpegang pada konstitusi kita, pada undang-undang kita," ujar Bima Arya saat dijumpai di Balai Kirti, Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (15/5/2019) malam.

"Iya, harus jalur MK. Jalur apalagi selain jalur MK? Ya ruangnya itu. Akan elegan apabila ya semuanya diselesaikan secara hukum yang berlaku," ujar Bima.

Namun, ia mengaku tidak memiliki akses ke BPN karena tidak terlibat.

TERBARU Ani Yudhoyono, AHY Curhat Sahur Pertama bareng Ibu, Aliya Rajasa Bongkar Tingkah Unik Mertua

Sikap Ketua DPP PKS

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera ((Tribunnews.com/Reza Deni))

Adapun Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera turut sependapat dengan Arya Bima.

Mardani Ali Sera mengaskan bahwa keputusan koalisi nantinya akan tetap berada pada koridor demokrai dan konstitusional.

"Apapun keputusan Koalisi Adil Makmur sesuai asas pendiriannya bergerak dalam koridor demokrasi dan konstitusional," ujar Mardani saat dihubungi, Kamis (16/5/2019).

Hanya saja, Mardani belum memberikan pernyataan terkait sepakat atau tidak sepakat soal pernyataan yang dingkapkan oleh Prabowo Subianto.

Namun, Mardani hanya mengungkapkan sejauh ini Partai PKS masih terus mengawal dan mencermati proses pemilu 2019 hingga KPU mengumumkan hasil rekapitulasi yang diselenggarakan pada tanggal 22 Mei 2019 dan juga opsi untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"PKS terus mencermati proses Pemilu 2019. Kita masih punya waktu hingga 22 Mei dan opsi ke MK. Semua keputusan akan selalu dimusyawarahkan bersama," kata Mardani.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Elite Demokrat, PAN, dan PKS yang Menentang Sikap Prabowo Subianto Jelang 22 Mei

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved