Pilpres 2019
FAKTA BARU Tour Jihad ke Jakarta Terbongkar, Tarif hingga Agenda, Penyedia: Bukan Sekejam Kata-Kata
Apa tujuan sebenarnya dari "Tour Jihad ke Jakarta"? Benarkah terkait People Power saat 22 Mei nanti?
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
"Kami sudah dapat alamatnya dapat identitasnya, saat hendak kami buru. Eh mereka sudah menyerahkan diri ke Polda Jatim," ucapnya.
"Masih kami periksa, polisi tidak hanya mengamini permintaan maafnya saja, proses hukum jalan," tandasnya.
Meski Sudah Minta Maaf & Klarifikasi 'Tour Jihad ke Jakarta', Polisi Sebut Oknum Akan Diproses Hukum
Kendati dua orang oknum penyedia fasilitas 'Tour Jihad ke Jakarta' telah memberikan klarifikasi dan permohonan maaf ke Polda Jatim, pihak kepolisian akan tetap memproses secara hukum keduanya.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di ruangannya, Minggu (19/5/2019).
"Kami tetap kami akan periksa kedunya dulu, apa maksudnya buat begitu," katanya.
Barung menerangkan, selama dua hari belakangan, masyarakat dibuat gaduh oleh tersebarnya informasi melalui media sosial (Medsos) yang bersifat ajakan dari kedua oknum tersebut untuk mengikuti 'Tour Jihad ke Jakarta'.
Tur tersebut memberikan beragam segmentasi harga fasilitas transportasi yang bisa dipilih masyarakat.
Namun, pihak kepolisian justru menengarai ajakan tersebut memiliki pretensi negatif.
Bahwa paket tour tersebut, bertujuan memobilisasi masyarakat Jatim untuk datang berduyun-duyun menyampaikan protes terkait Pemilu 2019, Rabu (22/5/2019) mendatang.
"Adanya Fasilitas Tour Jihad yang akan dibuat untuk menampung aspirasi masyarakat yang hendak berangkat ke Jakarta," lanjutnya.
Atas dasar itu, lanjut Barung, Polda Jatim melakukan langkah preventif termasuk memburu para oknum pembuat konten ajakan di media tersebut.
"Kami sudah dapat alamatnya dapat identitasnya, saat hendak kami buru. Eh mereka sudah menyerahkan diri ke Polda Jatim," ucapnya.
"Masih kami periksa, polisi tidak hanya mengamini permintaan maafnya saja, proses hukum jalan," tandasnya.
