FAKTA Kabar Prabowo Dilaporkan ke Polisi, Nasib Pendukung hingga Pernyataan ‘Tak Ada Niat Makar’
Fakta-fakta terkait kabar penetapan Prabowo Subianto jadi tersangka, Polda Metro Jaya menerbitkan surat penyidikan kasus makar yang menyebut Prabowo.
Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
Tertangkapnya Para Tokoh Politik
Pada Selasa (21/5/2019), KPU telah mengumumkan hasil Pemilu 2019.
Pengumuman itu menjadikan situasi politik dan keamananpun mulai menghangat jelang tanggal 22 Mei.
Aparat keamanan sudah bersiaga di sekitar beberpa lokasi vital.
Sekitar Gedung KPU, Bawaslu hingga beberapa lokasi terkait politik lainnya.

Pihak kepolisian juga telah menangkap tokoh-tokoh pendukung pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Mereka ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Polisi sudah menahan Eggi Sudjana, dan yang teranyar pagi tadi polisi menciduk Lieus Sungkharisma, lalu membawanya ke Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Polisi pun sudah memeriksa Kivlan Zen terkait kasus serupa. Permadi juga sudah dipanggil, begitu pula Amien Rais.
Para tokoh ini memang kerap, atau setidaknya pernah mengucapkan atau menyerukan people power, sebagai sikap mereka yang menilai ada dugaan kecurangan Pemilu 2019.

Pernyataan Prabowo Himbau Pendukungnya
Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengimbau pendukungnya yang berniat berunjuk rasa memprotes penyelenggaraan Pemilu 2019 pada 21 atau 22 Mei 2019, tidak melakukan kekerasan.
Dalam video yang diterima Tribunnews, Hal itu disampaikan Prabowo Subianto di kediamannya, seusai menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) malam.
Dalam video berdurasi 7 menit itu, ia meminta pendukungnya untuk tidak melakukan kekerasan dalam berunjuk rasa.
"Saudara-saudara sekalian, saya ingatkan perjuangan kita harus damai. Perjuangan kita harus bebas dari kekerasan," kata Prabowo Subianto.
