Mengintip Kawasan THR Surabaya Kini, Gedung Kesenian Jadi Gudang dan Perkampungan
Deretan stan berjajar persis di belakang Gedung Pringgondani kawasan Taman Hiburan Rakyat (THR) Surabaya di Jl Kusuma Bangsa.
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Anugrah Fitra Nurani
Hingga sore kemarin, gembok itu masih mengunci kuat di pintu utama Gedung Pringgondani.
Persis di sisi gembok bertuliskan, "sehubungan dengan penataan kawasan THR, maka pelatihan dan pementasan kesenian dialihkan ke Balai Pemuda,"
Gembok dan tulisan itu dipasang sejak 9 Mei 2019 kemarin.
Sejak saat itulah, seniman THR tak bisa latihan di THR. Mereka juga enggan latihan di Balai Pemuda hingga para seiman itu turun jalan berdemo.
Terakhir, mereka difasilitasi Komisi D DPRD Kota Surabaya mempertemukan seniman dan Disbudpar dan Kejaksaan.
Ternyata Pemkot Surabaya telah meminta Kejaksaan Negeri Surabaya ikut mengamankan aset di dalam THR. Lahan seluas sekitar 2 hektar itu telah berubah fungsi.
"Kami sejak dua bulan lalu sebenarnya sudah diminta Bu Wali sebagai Pengacara negara ikut mengamankan aset di kawasan THR. Ada banyak pihak yang tidak ada hubungan hukum dengan Pemkot menguasai kawasan THR," ungkap Arjuna Meghanada, tim Kejari Surabaya saat ditemui di DPRD.
Dia menyebut bahwa banyak berdiri stan untuk gudang di kawasan THR. Selain itu, banyak hunian jadi satu di kawasan THR. Belum tentu mereka adalah warga Kota Surabaya.
"Semua dalam rangka penataan aset. Sebab ini bisa menjadi temuan BPK karena membiarkan aset dikuasai orang lain," kata Arjuna.
Kepala Disbudpar Kota Surabaya Antiek Sugharti menyebut ada seratus lebih yang mendiami kawasan THR. Mereka Harus ditata. Apalagi mereka tinggal di THR dan banyak stan juga.
"Kami bukan menghentikan aktivitas seni para seniman. Mari kita tata sama-sama. Silakan manggung dan latihan di Balai Pemuda. Kami juga akan cover honor semua seniman saat manggung," kata Antiek.
Reporter: Surya/Nuraini Faiq
(Menilik Masa Jaya Hi Tech Mall Surabaya, Pusat IT Indonesia Timur yang akan Dikosongkan Tahun Ini)