Aksi 22 Mei

5 Penumpang dan Sopir Ambulans Berlogo Partai Gerindra Dibayar Rp 1,2 Juta, Begini Kronologinya

Polda Metro Jaya akhirnya mengamankan sopir dan penumpang mobil ambulans berlogo Partai Gerindra yang ternyata simpatisan

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Adi Sasono
TribunJakarta/(Fahdi Fahlevi)
Mobil ambulans milik DPC Partai Gerindra Tasikmalaya 

TRIBUNJATIM.COM - Sempat viral sebuah foto mobil ambulans berlogo Partai Gerindra yang memperlihatkan mobil ambulans tersebut berisi batu dan alat pemukul.

Untuk diketahui, mobil ambulans berlogo Partai Gerindra telah diamankan oleh pihak kepolisian saat terjadi kericuhan di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Melansir dari TribunJakarta.com, pihak kepolisian mengamankan mobil ambulans berlogo Partai Gerindra di sekitar kawasan Sabang, Jakarta Pusat.

6 FAKTA BARU Ambulans Berlogo Gerindra Bawa Batu, Tunggak Pajak hingga Fadli Zon Sebut Settingan

Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sopir ambulans Partai Gerindra, Yayan Hendrayana alias Yayan.

Dalam sebuah konferensi pers di Polda Metro Jaya, Yayan hanya tertunduk lesu, Kamis (23/5/2019).

Dengan mengenakan seragam berwarna oranye dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti, Yayan ditahan akibat dugaan perbuatan melawan hukum.

Tampak Yayan hanya diam sembari menyilangkan tangan. Tampak tangan kirinya menggenggam erat tangan kanannya.

Reaksi Fadli Zon Terkait Mobil Ambulans Berlogo Partai Gerindra Berisi Sejumlah Batu & Alat Pemukul

Pria berkumis ini tak berkutik, lantaran ia mendengarkan secara seksama saat Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Pol) Argo Yuwono menerangkan kronologi kasus di hadapan awak media.

Kala itu Yayan mengakui bahwa tugasnya hanya menjalankan instruksi dari Dewan Pengurus Cabang Partai Gerindra Tasikmalaya untuk membawa mobil ambulans berkelir putih dengan lambang Partai Gerindra.

"Saya disuruh DPC," kata Yayan seraya berjalan menuju mobil tahanan.

Kronologinya dimulai ketika Yayan ditugaskan untuk membawa mobil ambulans dari Tasikmalaya menuju Jakarta. Mobil ambulans itu memang bertujuan untuk mengangkut korban-korban yang terluka saat aksi 22 Mei berlangsung.

Wiranto Sebut Dalang Aksi 22 Mei Preman Bayaran, Fadli Zon Bantah Pengunjuk Rasa Pendukung Prabowo

Dikatakan oleh pihak kepolisian bahwa, Yayan dibekali uang operasional Rp 1,2 juta, namun tampaknya Yayan membantah telah menerima uang tersebut.

"Belum, Pak. Saya juga belum dibayar," kata Yayan seraya masuk ke mobil tahanan dan menyudahi keterangan.

Mobil ambulans Partai Gerindra yang diamankan saat rusuh aksi 22 Mei, dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Mobil ambulans tersebut diamankan di sekitar kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Mobil ambulans Partai Gerindra yang diamankan saat rusuh aksi 22 Mei, dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Mobil ambulans tersebut diamankan di sekitar kawasan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). ((Dokumentasi Humas Polda Metro Jaya))

Mobil ambulans bernomor polisi B 9686 itu diduga milik PT Arsari Pratama.

"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," kata Argo.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved