Pilpres 2019
Pendukung Prabowo-Sandi dari Pria Hingga Emak-emak Datang ke MK,1.100 Petugas Keamanan Disiapkan
Pendukung Prabowo-Sandi mulai berdatangan ke MK, tak hanya pria adapula emak-emak yang ikut memberikan dukungan moril untuk Kubu 02
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
Pengajuan permohonan untuk sengketa Pilpres 2019 dapat diajukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menetapkan dan mendeklarasikan hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Jangka waktu penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) maksimal 30 hari sejak permohonan PHPU didaftarkan secara lengkap.
Bilamana pendaftaran PHPU dinyatakan lengkap, maka MK akan menggelar sidang perdana atau pemeriksaan pendahuluan untuk PHPU Pilpres pada 14 Juni 2019.
• Awalnya Tak Dipercaya, Ucapan Bu Tien Sebelum Wafat Jadi Bukti Kekuasaan Soeharto Bakal Berakhir
MK akan menyelenggarakan sebuah sidang putusan PHPU Pilpres pada 28 Juni 2019.
PHPU 2019 juga diberikan kepada calon anggota legislatif (caleg).
Sementara, untuk pengajuan PHPU harus dikoordinasikan dengan pihak partai politik.
• Momen Prabowo Merasa Terhina Saat Datangi Habibie di Istana, Bawa Nama Soeharto & Keluarganya
Untuk Pileg, pada selasa kemarin, MK sudah membuka pelayanan dan akan berakhir pada Jumat (24/5/2019) pukul 01.46 WIB.
Batas akhir pengajuan permohonan gugatan sengketa Pileg 2019 diahukan pada Jumat pukul 01.46 WIB, mengingat KPU menngumumkan hasil Pemilu 2019 pada Selasa 01.46 WIB.