Aksi 22 Mei
Reaksi BPN Prabowo-Sandi Soal Broadcast WhatsApp Aksi Unjuk Rasa Dipimpin Oleh Prabowo
Andre Rosiade menegaskan Prabowo dan Sandiaga bukanlah pihak yang memimpin aksi unjuk rasa, simak penjelasannya
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
Supaya jangan sampai ada *PENYUSUP/PROVOKATOR* sehingga tdk kondusif. *VIRALKAN KE PENJURU".
MK siap menerima laporan gugatan sengketa Pemilu 2019
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga belum mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Fajar Laksono yang merupakan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa pihak MK siap dan bersedia menerima laporan tersebut.
"Intinya MK sejak Rabu kemarin begitu SK penetapan perolehan hasil pilpres ditetapkan oleh KPU, hari Rabu kita sudah siap menerima. Artinya kapanpun apakah hari ini, siang nanti atau sore nanti bahkan malam nanti intinya MK sudah siap," kata Fajar di MK, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Fajar menjelaskan mekanisme pendaftaran gugatan sama dengan pengajuan gugatan terhadap hasil pemilu legislatif.
"Mekanismenya sama, pemohon mengajukan permohonan tertulis, rangkapnya 12, disertai alat bukti dan daftar alat bukti," kata Fajar.
Tak tanggung-tanggung, Fajar menjelaskan apabila gugatan telah diterima Mahkamah Konstitusi, maka sidang perdana akan dimulai pada 14 Juni dan hasilnya akan ditetapkan pada 28 Juni 2019.
"Ini pengajuan permohonan, tapi permohonan ini nanti akan di registerasi 11 Juni. Permohonan itu berarti sudah menjadi perkara kemudian sidang pendahuluan akan dilaksanakan 14 Juni kemudian tanggal 17-21 Juni itu sidang pembuktian. kemudian tanggal 28 memutus perselisihan hasil pilpres," paparnya.
Ribuan personel gabungan amankan gedung MK
Mahkamah Konstitusi sudah menyiapkan 1.00 personil pengamanan untuk mengamankan Mahkamah Konstitusi (MK) selama berlangsungnya proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Fajar Laksono yang merupakan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi juga mengungkapkan bahwa pengamanan dari unsur TNI dan Polri siap mengantisipasi gangguan keamanan yang terjadi di MK.
Fajar mengaku bahwa mengetahui berapa jumlah yang dikerahkan di setiap harinya.
"Sampai (pembacaan,-red ) putusan 1100 itu yang stand by. Ini akan ditugaskan di MK, tetapi dalam sehari itu plotting-nya berapa ratus, berapa puluh di mana saja itu tergantung situasi di lapangan," tambahnya.
Mahkamah Konstitusi menyediakan pelayanan selama 24 jam dan akan menutup layanan permohonan pengajuan perkara pada 24 Mei 2019.