Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi 22 Mei

Reaksi BPN Prabowo-Sandi Soal Broadcast WhatsApp Aksi Unjuk Rasa Dipimpin Oleh Prabowo

Andre Rosiade menegaskan Prabowo dan Sandiaga bukanlah pihak yang memimpin aksi unjuk rasa, simak penjelasannya

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
Kompas.com/(MAULANA MAHARDHIKA)
Calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berfoto bersama seusai mendaftarkan dirinya di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (10/8/2018). Pasangan Prabowo-Sandi yang secara resmi mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024. 

Pengajuan permohonan untuk sengketa Pilpres 2019 dapat diajukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menetapkan dan mendeklarasikan hasil rekapitulasi penghitungan suara.

Jangka waktu penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) maksimal 30 hari sejak permohonan PHPU didaftarkan secara lengkap.

Bilamana pendaftaran PHPU dinyatakan lengkap, maka MK akan menggelar sidang perdana atau pemeriksaan pendahuluan untuk PHPU Pilpres pada 14 Juni 2019.

MK akan menyelenggarakan sebuah sidang putusan PHPU Pilpres pada 28 Juni 2019.

PHPU 2019 juga diberikan kepada calon anggota legislatif (caleg).

Sementara, untuk pengajuan PHPU harus dikoordinasikan dengan pihak partai politik.

Untuk Pileg, pada selasa kemarin, MK sudah membuka pelayanan dan akan berakhir pada Jumat (24/5/2019) pukul 01.46 WIB.

Batas akhir pengajuan permohonan gugatan sengketa Pileg 2019 diahukan pada Jumat pukul 01.46 WIB, mengingat KPU menngumumkan hasil Pemilu 2019 pada Selasa 01.46 WIB.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ribuan Petugas Diterjunkan Jaga MK, hingga Kebenaran Kabar Prabowo-Sandi Pimpin Aksi Hari Ini

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved