Aksi 22 Mei
Reaksi BPN Prabowo-Sandi Soal Broadcast WhatsApp Aksi Unjuk Rasa Dipimpin Oleh Prabowo
Andre Rosiade menegaskan Prabowo dan Sandiaga bukanlah pihak yang memimpin aksi unjuk rasa, simak penjelasannya
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM - Andre Rosiade selaku Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga membantah soal pesan beratai (broadcast) WhatsApp yang menyebut adanya aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dan calon wakil presiden, Sandiaga Uno dengan mengusung tema Kedaulatan Rakyat.
"Itu hoaks. Jadi, tidak benar bahwa besok setelah shalat Jumat Pak Prabowo akan memimpin demo bersama Bang Sandi," ujar Andre dalam acara Kata Netizen Kompas TV, Kamis (23/5/2019).
Alasan yang serupa juga disampaikan oleh Andre kepada Tribunnews.com.
• Gubernur Ganjar Bongkar Sengkuni di Balik Rusuh 22 Mei, Ciri-Cirinya Diungkap, Siapa yang Dimaksud?
“Enggak benar,” ucap Andre.
Tampaknya, kini Tim BPN sudah merencanakan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Insyaallah besok siang tim kami akan mengajukan gugatan ke MK," kata Andre.
Berikut isi pesan berantai di WhatsApp terkait aksi unjuk rasa yang rencananya dipimpin Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Insya Allah bsk jumat tgl 24/05/2019 akan berlanjut....peserta aksi akan bertambah, info lapangan:
• Alasan Soeharto Sebenarnya Makamkan Soekarno di Blitar Diungkap Pemain Film ‘Pengkhianatan G30S/PKI
1. Presiden Prabowo-Sandi insyaAllah bsk akan turun, bergerak dari masjid Al Azhar
2. Ust. Bernard insyaAllah akan tetap memimpin sbg KOMANDO
3. FPI didukung para Jawara akan turun kembali dgn menambah jumlah
4. Peserta dari luar daerah insyaAllah bertambah sedangkan yg sdh datang hari ini bermalam di hotel sekitar maupun di masjid2 atau di sekitar lokasi....
5. Bsk jumat 24/05/2019 seluruh Purn. Jend. turun dukung aksi...
• Penyebab Sebenarnya Tien Soeharto Wafat Diungkap Mantan Kapolri, Kabar Jadi Korban Tembakan Terjawab
6. Hari ini banyak TNI yg datang....namun msh sebatas melihat keadaan (sebagai penonton)
7. Bsk jumat 24/05/2019 aksi KEDAULATAN RAKYAT dimulai jam 14.00 wib...
Mohon doa seluruh pendukung aksi *SUPER DAMAI*...
Supaya jangan sampai ada *PENYUSUP/PROVOKATOR* sehingga tdk kondusif. *VIRALKAN KE PENJURU".
MK siap menerima laporan gugatan sengketa Pemilu 2019
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga belum mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Fajar Laksono yang merupakan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa pihak MK siap dan bersedia menerima laporan tersebut.
"Intinya MK sejak Rabu kemarin begitu SK penetapan perolehan hasil pilpres ditetapkan oleh KPU, hari Rabu kita sudah siap menerima. Artinya kapanpun apakah hari ini, siang nanti atau sore nanti bahkan malam nanti intinya MK sudah siap," kata Fajar di MK, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Fajar menjelaskan mekanisme pendaftaran gugatan sama dengan pengajuan gugatan terhadap hasil pemilu legislatif.
"Mekanismenya sama, pemohon mengajukan permohonan tertulis, rangkapnya 12, disertai alat bukti dan daftar alat bukti," kata Fajar.
Tak tanggung-tanggung, Fajar menjelaskan apabila gugatan telah diterima Mahkamah Konstitusi, maka sidang perdana akan dimulai pada 14 Juni dan hasilnya akan ditetapkan pada 28 Juni 2019.
"Ini pengajuan permohonan, tapi permohonan ini nanti akan di registerasi 11 Juni. Permohonan itu berarti sudah menjadi perkara kemudian sidang pendahuluan akan dilaksanakan 14 Juni kemudian tanggal 17-21 Juni itu sidang pembuktian. kemudian tanggal 28 memutus perselisihan hasil pilpres," paparnya.
Ribuan personel gabungan amankan gedung MK
Mahkamah Konstitusi sudah menyiapkan 1.00 personil pengamanan untuk mengamankan Mahkamah Konstitusi (MK) selama berlangsungnya proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Fajar Laksono yang merupakan Juru Bicara Mahkamah Konstitusi juga mengungkapkan bahwa pengamanan dari unsur TNI dan Polri siap mengantisipasi gangguan keamanan yang terjadi di MK.
Fajar mengaku bahwa mengetahui berapa jumlah yang dikerahkan di setiap harinya.
"Sampai (pembacaan,-red ) putusan 1100 itu yang stand by. Ini akan ditugaskan di MK, tetapi dalam sehari itu plotting-nya berapa ratus, berapa puluh di mana saja itu tergantung situasi di lapangan," tambahnya.
Mahkamah Konstitusi menyediakan pelayanan selama 24 jam dan akan menutup layanan permohonan pengajuan perkara pada 24 Mei 2019.
Pengajuan permohonan untuk sengketa Pilpres 2019 dapat diajukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) menetapkan dan mendeklarasikan hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Jangka waktu penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) maksimal 30 hari sejak permohonan PHPU didaftarkan secara lengkap.
Bilamana pendaftaran PHPU dinyatakan lengkap, maka MK akan menggelar sidang perdana atau pemeriksaan pendahuluan untuk PHPU Pilpres pada 14 Juni 2019.
MK akan menyelenggarakan sebuah sidang putusan PHPU Pilpres pada 28 Juni 2019.
PHPU 2019 juga diberikan kepada calon anggota legislatif (caleg).
Sementara, untuk pengajuan PHPU harus dikoordinasikan dengan pihak partai politik.
Untuk Pileg, pada selasa kemarin, MK sudah membuka pelayanan dan akan berakhir pada Jumat (24/5/2019) pukul 01.46 WIB.
Batas akhir pengajuan permohonan gugatan sengketa Pileg 2019 diahukan pada Jumat pukul 01.46 WIB, mengingat KPU menngumumkan hasil Pemilu 2019 pada Selasa 01.46 WIB.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ribuan Petugas Diterjunkan Jaga MK, hingga Kebenaran Kabar Prabowo-Sandi Pimpin Aksi Hari Ini