7 SMP Negeri di Kabupaten Gresik Belum Terisi Penuh Pagunya, Dindik Berencana Buka PPDB Tahap II
Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik berencana membuka seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahap dua.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
Maslichah mengatakan SMPN 33 masih menggunakan gedung SDN 2 Bambe untuk belajar mengajar.
Sebab, baru di tahun anggaran 2020 SMPN 33 itu dibangun.
"Akan kita buka PPDB tahap dua, jadwalnya nanti menyusul," ujarnya.
Menurutnya, surat edaran akan dikeluarkan setelah selesai daftar ulang pada tanggal 28 Mei 2019.
Saat ini pihak sekolah masih melakukan daftar ulang siswa yang diterima selama tiga hari yakni 25, 27, dan 28 Mei.
Bagi siswa yang tidak diterima, di jadwal yang sama berkas siswa bisa diambil.
Lanjut Maslichah, seleksi PPDB tahap dua nanti tidak menggunakan sistem zonasi.
Siswa dapat langsung mendaftar ke sekolah yang bersangkutan.
Setelah itu, sekolah akan memverifikasi berkas.
• PPDB Sistem Zonasi Wilayah Kisruh, DPRD Kota Malang Usul Kuota Penerimaan Siswa di SMPN Ditambah
• PPDB SMA/SMK Negeri Jatim, Peserta Harap Tandai Titik Koordinat Rumah Saat Pengambilan PIN PPDB
“Kalau nanti pendaftar melebihi sisa pagu, baru diterapkan jarak terdekat dari sekolah,” terangnya.
Maslichah menambahkan, pelaksanaan PPDB ini tidak ada penambahan pagu.
Dispendik hanya akan membuka PPDB tahap II untuk sekolah yang masih belum terpenuhi pagunya.
"PPDB hanya untuk yang belum terpenuhi saja, tidak ada penambahan pagu," pungkasnya. (Surya/Willy Abraham)