Aksi 22 Mei
Blokir Media Sosial Pasca Aksi 22 Mei, Kemenkominfo Temukan 30 Hoax dari Hampir 2000 URL
Pasca aksi 22 Mei People Power di area Kantro Bawaslu Jakarta, kemenkominfo memutuskan untuk blokir sementara sejumlah media sosial di Indonesia
"Situasi pascakerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali," ujar Rudiantara, Sabtu (25/5/2019).
Rudiantara mengajak semua warganet agar senantiasa menjaga dunia maya dan menggunakan dunia maya untuk kegiatan positif.
"Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia. Digunakan untuk hal-hal yang positif," ujar Rudiantara.
Selain itu, Rudiantara mengajak warganet Indonesia untuk memerangi hoax, ujaran kebencian dan provokasi.
"Ayo kita perangi hoax, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," kata Rudiantara.
(Penyebar Hoax Polisi Cina di Aksi 22 Mei Ditangkap Bareskrim Polri)
Kementerian Kominfo mendorong masyarakat untuk melaporkan konten di laman atau media sosial mengenai aksi kekerasan atau kerusuhan di Jakarta melalui aduankonten.id atau akun twitter @aduankonten.
"Kementerian Kominfo mengimbau pengguna telepon seluler atau gawai dan perangkat lain segara menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi virtual private network (VPN) agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna," ujar dia.
(Tribun Network/dit/ria)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 30 Hoax Disebar Melalui 1.932 URL Selama Pemblokiran Media Sosial,
(Wali Murid Datangi Dindik Kota Malang Akibat Termakan Hoax PPDB SMPN Jalur Prestasi di Grup WA)