Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Semarak Ramadan 2019

Ini Tata Cara dan Syarat Membayar Zakat Fitrah untuk Keluarga yang Meninggal di Bulan Ramadan

Ini tata cara dan syarat membayar zakat fitrah untuk yang masih hidup dan sudah meninggal di Bulan Ramadan

lescahiersdelislam.fr via Tribunnews.com
Ilustrasi zakat 

Selain itu, agar melaporkan rekapitulasi data penerimaan dan penyaluran zakat fitrah ke Badan Amil Zakat Nasional setempat dengan tembusan kepada Kementerian Agama untuk kepentingan integrasi data zakat secara nasional.

Fuad mengajak Kementerian Agama di setiap provinsi supaya memantau pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah di wilayah masing-masing.

Peran aparatur negara adalah memastikan zakat fitrah yang dihimpun dari umat dapat disalurkan sesuai dengan ketentuan agama.

Fuad mengatakan, pihaknya tidak ingin mendengar adanya berita bahwa zakat fitrah dikelola tanpa panduan. Misalnya, hak amil dibagi-bagi melampaui ketentuan dan sebagainya.

"Kami yakin panitia zakat fitrah di masjid dan mushala pada umumnya adalah orang-orang yang alim dan terpercaya di lingkungan masyarakatnya," kata Fuad. (Antara)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Termasuk Bagi yang Meninggal di Bulan Ramadan Wajib Bayar Zakat

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved