Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi 22 Mei

Hermawan Sulistyo Blak-blakan Ungkap Ciri Pemimpin Lembaga Survei yang Ditarget Pembunuh Aksi 22 Mei

Sejauh ini Kapolri enggan menyebut nama pimpinan lembaga survei yang rencananya akan dibunuh oleh para tersangka, Hermawan bongkar ciri-cirinya

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Melia Luthfi Husnika
Tangkapan layar Metro TV
Hermawan Sulistyo, Pakar Ilmu Politik 

Diketahui, tersangka pertama HK beralamat di Perumahan Visar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

"HK ini perannya adalah leader, mencari senjata api sekaligus juga mencari eksekutor, Tapi juga sekaligus menjadi eksekutor," ungkap Iqbal.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan HK merupakan seorang pemimpin tim yang turun pada aksi 21 Mei 2019.

"Jadi yang bersangkutan itu ada pada tanggal 21 tersebut dengan membawa sepucuk senpi revolver Taurus cal 38," imbuh dia.

HK menerima uang Rp 150 juta dari seseorang yang masih diselidiki Mabes Polri.

"Bersangkutan menerima uang Rp 150 juta," tambahnya.

Tersangka HK ditangkap pada Selasa 21 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.

"Tersangka kedua AZ, peran mencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor," ucap M Iqbal.

Selanjutmya, tersangka AZ beralamat di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Ia berperan mencari eksekutor dan sekaligus sebagai eksekutor.

Alhasil, tersangka AZ ditangkap pihak kepolisian pada Selasa 21 Mei 2019 sekitar pukul 13.30 WIB di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Kota.

Dan ada pula tersangka ketiga IR, beralamat Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Tersangka ketiga IR, berperan sebagai eksekutor menerima uang Rp5 juta," tambahnya.

Pada Selasa 21 Mei 2019 sekira pukul 20.00 WIB, polisi menangkap tersangka IR di Pos Peruri, kantor security di Jalan KPBD Sukabumi Selatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Selanjutnya, tersangka keempat berinisial TJ, beralamat di Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

"Berperan sebagai eksekutor dan menguasai senpi rakitan laras pendek cal 22 dan senpi rakitan laras panjang cal 22. Tersangka TJ menerima uang Rp 55 juta," beber Iqbal.

Tersangka TJ ditangkap polisi pada Jumat 24 Mei 2019 sekira pukul 08.00 WIB di parkiran Indomaret, Sentul, Citeureup, Bogor.

Berdasar hasil pemeriksaan urine, TJ positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Muhammad Iqbal menjelaskan terkadang orang yang keberaniannya meningkat boleh dikatakan ia menggunakan narkoba.

Kemudian tersangka kelima AD, beralamat di Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

"Dia berperan penjual tiga puncuk senpi," ucap Iqbal.

Senjata api yang dimaksud di antaranya pertama senpi rakitan Meyer, senpi rakitan laras panjang, senpi rakitan laras pendek.

Semua senjata itu dijual AD kepada tersangka HK.

AD menerima uang hasil penjualan senpi rakitan sebesar Rp 26,5 juta.

Polisi menangkap AD pada Jumat 24 Mei sekira pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada, Jakarta Utara.

Hasil pemeriksaan urine positif amfetamin, metamfetamine dan benzodiazepin. 

"Tersangka kelima AD, peran penjual tiga senpi rakitan, senpi rakitan laras panjang dan pendek kepada HK, menerima penjual sepi Rp2,6 juta," ucap M Iqbal.

"Tersangka keenam AV beralamat di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan," lanjut Iqbal.

Dan yan terakhir adalah tersangka AV yang berperan sebagai pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK.

"Ini seorang perempuan. Yang tadi lima laki-laki," ungkap Iqbal.

Diketahui, tersangka AV menerima hasil penjualan senpi sebesar RP 50 juta.

Kala itu, pihak kepolisian menangkap AV pada Jumat 24 Mei 2019 di Bank BRI Jalan Thamrin Jakarta Pusat.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Kapolri Enggan Sebut Nama Ketua Lembaga Survei yang Bakal Dibunuh, Hermawan Sulistyo Bongkar Cirinya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved