Puluhan Ribu UKM Surabaya Belum Punya HKI, Wali Kota Risma Ingatkan Pentingnya Sertifikasi
Wali Kota Surabaya mengingatkan pentingnya sertifikasi pada masyarakat sebagai bekal menghadapi era perdagangan bebas dan industri 4.0.
Penulis: Delya Octovie | Editor: Dwi Prastika
Tri Rismaharini mengingatkan kepada masyarakat akan pentingnya sertifikasi dalam menyongsong era persaingan global.
"Karena itu memang kita harus menyiapkan. Makanya kita mulai beberapa tahun itu kita bantu untuk sertifikasi gratis," katanya.
• Terjunkan Anjing Pelacak, Polisi Berpatroli ke Berbagai Tempat Keramaian di Surabaya
Sebelumnya, awal Januari 2019 lalu, ia sudah memberikan 150 kuota untuk pendaftaran gratis saat peluncuran konter permohonan HKI di Gedung Siola Surabaya, dan langsung habis.
Maka dari itu, ke depan Tri Rismaharini memastikan bakal kembali menambah kuota gratis pengurusan hak merek ataupun hak paten untuk mendukung para pelaku UMKM di Surabaya agar memiliki sertifikasi.
"Kita akan tambah lagi, nah saya berharap ini kita terus lakukan supaya kita tidak kalah, hanya karena kita tidak punya sertifikasi itu," pungkasnya.
Selama ini, setiap mendaftarkan merek produk, hak paten, dan sejenisnya dikenakan tarif sekitar Rp 1,8 juta.
Prosesnya cukup lama, karena menunggu sertifikat keluar paling cepat enam bulan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (Surya/Delya Octovie)
Yuk Subscribe YouTube Channel TribunJatim.com: