Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pria Ini Lempari Polsek Tambelangan Pakai Batu Karena Terbawa Suasana, Tak Kenal Pelaku Pembakaran

Ketahuan melempari Kantor Polsek Tambelangan yang terbakar dengan batu, 3 orang dinyatakan Polda Jatim sebagai tersangka pengerusakan

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Satiri, Bukrori, Rahim saat digelandang petugas di Halaman Dirkrimum Polda Jatim 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satiri (42) hanya bisa tertunduk lesu, seraya meratap kedua pergelangan tangan yang terborgol di depan Halaman Gedung Reskrimum Polda Jatim, Rabu (12/6/2019).

Berkali-kali ia menggelengkan kepala saat ditanyai TribunJatim.com tentang keterlibatannya dalam aksi pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura, Kamis (23/5/2019) silam.

Sembari terpekur, ia tak menyangka, aksinya yang disebut cuma ikut-ikutan melempari kantor Polsek Tambelangan yang terbakar membuatnya mendekam di balik jeruji Mapolda Jatim.

Ia mengaku, tidak ada orang lain yang mengajaknya melakukan pengerusakan bangunan Mapolsek Tambelangan yang terbakar.

(Lagi Polisi Bekuk 3 Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang, Ada yang Berperan Melempar Batu)

Saat pertama kali tiba di lokasi tersebut, ia justru kaget ternyata api tampak berkobar hebat hingga melumat keseluruhan bagian bangunan.

Termasuk melumat beberapa mobil dan motor yang berdekatan dengan bangunan Mapolsek Tambelangan yang terbakar.

"Saya enggak tahu apa-apa ketika sudah datang ke Mapolsek Tambelangan itu sudah terbakar semua," katanya warga Desa Samaran, Tambelangan, Sampang, Madura.

Satiri keukeuh tak menjawab apapun terkait keterlibatannya dengan latar belakang massa pembakaran Polsek Tambelangan

Satiri hanya mengaku  bingung, di sekitar area mapolsek yang terbakar sudah ada ratusan oran yang dia sendiri tidak kenal.

"Jumlah orang di sana itu ya banyak kan helap gak bisalah lihatnya berapa orang itu," katanya.

(Kerja Bakti Bersihkan Puing Terbakarnya Polsek Tambelangan, Warga dan Kiai Nyatakan Tolak Anarkisme)

Dengan intonasi yang terdengar lirih, Satiri menerangkan, awalmula keterlibatannya dalam insiden itu.

Sekitar pukul 23.30 WIB, Kamis (23/5/2019) silam, setelah merampung aktivitas taddarusnya di masjid dekat rumahnya, mendadak ia mendengar suara letusan.

Suara letusan itu memantik rasa penasarannya. Ia memutuskan mendekati pusat suara itu seorang diri menaiki motor.

"Jarak rumah saya dari lokasi kebakaran 1 kilo lebih," ucapnya.

"Saya ke sana naik sepeda motor, ya cuma lihat saja. Saya mendengar letusan hidup, penasaran," tukasnya.

Setibanya di lokasi Mapolsek Tambelangan, Sampang, dan melihat hampir seluruh bangunan terbakar.

Ia melihat ratusan orang yang tak dikenal melakukan pengerusakan dengan melempar bebatuan dan bom molotov.

Lantaran terpengaruh suasana kekacauan itu, Satiri akhirnya terpengaruh untuk ikut melakukan pengerusakan.

"Ya biasa namanya penonton cuma pengen ikut saja. Sebelumnya itu saya nggak tahu. Saya nggak mau niat buruk dan gak mau lihat apa," ujarnya.

(Kiai, Polri, TNI dan Warga Kerja Bakti Bersihkan Polsek Tambelangan Pasca Dibakar Massa)

Kini, Satiri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Setelah dikeler petugas di hadapan awakmedia untuk kepentingan rilis penangkapan di Halaman Gedung Reskrimum Polda Jatim.

Ia tak sendiri, ditemai dua rekannya Bukhori (33), dan Abdul Rahim (49), tak lebih dari 45 menit proses rilis berlangsung, mereka kembali dikeler ke jeruji tahanan.

(Polda Jatim Sebutkan Nama 21 Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang Madura Jadi DPO)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved