Polemik PDAM Kabupaten Malang dan Kota Malang, Sumber Air Wendit Dalam Status Quo
Wali Kota Malang Sutiaji menyebut gugatan yang dilayangkan Pemkab Malang ke Kementerian PUPR, membuat pengelolaan sumber air Wendit dalam status quo
Penulis: Benni Indo | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/BENNI INDO
Wali Kota Malang Sutiaji (tengah) didampingi Dirut PDAM Kota Malang, M Nor Muhlas (kiri) dan Sekda Wasto (kanan) saat meninjau sumber air PDAM Kota Malang di Wendit, Jumat (14/6/2019).
Terlihat saat ini debit air yang mengalir dan bisa ditampung terus mengalami penurunan.
(Dirut PDAM Kota Malang Enggan Komentari Gugatan Pemkab Malang Soal Pemanfaatan Sumber Air Wendit)
"Setiap bulan kami sampaikan kewajiban kami Rp 2,5 Miliar untuk Kabupaten Malang," pungkasnya.
Dia juga menegaskan jika biaya yang ditarik dari pelanggan berkaitan dengan pemanfaatan air yang bersumber dari Wendit dan lain sebagainya adalah untuk biaya pemeliharaan.
Proses mengalirnya air dari sumber hingga ke rumah warga membutuhkan skema khusus yang tentunya membutuhkan biaya.
Reporter: Surya/Benni Indo
(Debit Air di Kota Malang Dapat Sorotan, Wali Kota Sutiaji Pantau Sumber Air PDAM di Wendit)