Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilpres 2019

4 Fakta Sidang Ketiga MK, Bambang Widjojanto Diancam Diusir hingga Hakim Terpingkal Saksi Izin ke WC

4 fakta sidang ketiga MK, Rabu (19/6/2019), Bambang Widjojanto diancam diusir hingga hakim terpingkal saksi izin ke WC.

Editor: Alga W
Tribunnews.com/Jeprima
4 fakta sidang ketiga MK, Rabu (19/6/2019), Bambang Widjojanto diancam diusir hingga hakim terpingkal saksi izin ke WC 

Ada kejadian menggelitik di sidang ketiga sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (19/6/2019).

Kejadian tersebut membuat Hakim MK, Saldi Isra terpingkal.

Tak cuma itu, sidang yang sedang serius berlangsung bahkan sampai diskor lima menit lamanya.

Saksi fakta kedua kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Idham Amiruddin rupanya yang menjadi sumber peristiwa mengocok perut itu.

Mulanya Idham mendapatkan beberapa pertanyaan dari kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin, terkait data kependudukan dalam DPT yang digunakan dalam Pemilihan Umum 2019.

Selesai tanya jawab, Ali Nurdin mengatakan pihak KPU ingin menyampaikan sesuatu.

"Ada satu lagi tambahan," ucap Ali Nurdin dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV.

"Maaf majelis kalau yang begini diperbolehkan kita juga boleh dong," celetuk kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

"Nanti dulu kita dengar dulu apa yang mau disampaikan, bukan nanya," kata Hakim MK Arief Hidayat.

"Silahkan Pak Hasyim," tambahnya.

Hasyim kemudian menyampaikan pendapatnya terkait data yang dipaparkan oleh Idham Amiruddin.

"Yang disampaikan Pak Nurdin tadi untuk mempertegas data yang dianalis...," kata Hasyim.

"Itu kesimpulan majelis," potong kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

"Iya,iya sebentar," terang Arief Hidayat.

Hasyim lantas melajutkan ucapannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved