Profil Arief Hidayat, Hakim MK yang Tegas & Usir Bambang Widjojanto di Sidang Sengketa Pilpres 2019
Setelah bentak Bambang Widjojanto di sidang sengketa Pilpres 2019, nama Arief Hidayat semakin dikenal masyarakat, siapa Arief Hidayat sebenarnya?
Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Adi Sasono
“Saya membantu Sekretariat Jenderal MK merumuskan kegiatan yang berkaitan dengan jaringan fakultas hukum di setiap perguruan tinggi di Indonesia. Sehingga di situ, saya semacam kepala suku yang menggunakan pendekatan yuridis romantis kepada kelompok yang sebagian besar merupakan guru besar Ilmu Hukum Tata Negara di berbagai fakultas hukum di Indonesia. Saya sampai disebut sebagai pakar yuridis romantis,” terangnya.
Disinggung mengenai hal tersebut, Arief mengungkapkan bahwa panggilan itu muncul karena ia kerap kali menjadi penengah antara guru besar yang berpegang pada beberapa pendekatan dalam Ilmu Hukum Tata Negara. Menurutnya, beberapa guru besar membanggakan salah satu pendekatan tertentu daripada lainnya.
“Dalam Ilmu Hukum Tata Negara hanya ada pendekatan yuridis normatif dan yuridis sosiologis, orang yang senang dengan dua pendekatan itu membimbing mahasiswa sering kali bertikai dan merasa bagus salah satunya. Bagi saya, keduanya saling melengkapi dan bagus disesuaikan dengan penelitiannya. Maka supaya tidak bertikai, saya menyebut yang terbagus adalah yuridis romantis,” kelakarnya.
Arief menyadari bahwa dirinya bukanlah sosok hakim yang sempurna tanpa cela. Ia berujar bahwa dirinya tidak menilai diri menjadi sosok hakim yang sempurna dan tidak bermasalah. “Saya masih terus belajar dan membutuhkan dukungan dari teman-teman hakim konstitusi. Karena menjadi hakim konstitusi, adalah pekerjaan yang kolegial. Bagi saya menjadi hakim bukan untuk mencari kekayaan, melainkan bagaimana menjaga negara dengan sebaik-baiknya dan menciptakan masyakarat yang adil dan makmur,” tandasnya.
Arief selalu menyatakan kesiapannya memenuhi pesan para pendahulunya untuk menjaga independensi MK sebagai prinsip penting bagi sebuah lembaga peradilan. Ia pun meminta agar semua pihak ikut mengawasi kinerjanya sebagai hakim konstitusi.
Amanah Besar
Setelah dua tahun menjadi hakim konstitusi, sesuatu yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya, Arief justru mendapatkan kepercayaan lebih besar dengan terpilih secara aklamasi menjadi Ketua MK periode 2014-2017. "Hakim saja bonus apalagi sekarang (menjadi ketua) yang tidak saya bayangkan sama sekali dan tidak saya mimpikan sama sekali. Saya dulunya bercita-cita menjadi dosen satu pekerjaan yang sangat menarik tetapi ternyata Allah SWT diberi amanah untuk di sini,” terang Arief menggantikan Hamdan Zoelva yang habis masa jabatannya pada 7 Januari 2015 lalu. (Lulu Anjarsari)
Tempat, Tanggal lahir:
Semarang, 3 Pebruari 1956
Jabatan:
Ketua Mahkamah Konstitusi (14 Januari 2015 - 14 Juli 2017)
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (1 November 2013 - 12 Januari 2015)
Hakim Konstitusi (1 April 2013 - 1 April 2018)
Keluarga:
Istri:
Dr. Tundjung Herning Sitabuana, S.H.,C.N.,M.Hum.
Anak: