Pilpres 2019
Rahmadsyah Sitompul Saksi 02 Ternyata Tahanan Kota, Beralasan ke Jakarta untuk Temani Ibu yang Sakit
Saksi 02, Rahmadsyah Sitompul, ternyata tahanan kota, beralasan ke Jakarta untuk temani ibu yang sakit.
Saksi 02, Rahmadsyah Sitompul, ternyata tahanan kota, beralasan ke Jakarta untuk temani ibu yang sakit.
TRIBUNJATIM.COM - Hakim MK, I Dewa Gede Palaguna, sempat kaget saat mendengar pengakuan saksi Prabowo-Sandi soal alasannya untuk bisa datang ke Jakarta.
Rahmadsyah Sitompul ternyata berstatus tersangka saat menjadi saksi Prabowo-Sandi.
Status tahanan kota Rahmadsyah Sitompul terungkap saat pihak termohon bertanya.
• Profil-Biodata Jaswar Koto Saksi Ahli 02 dalam Sidang Sengketa Pilpres 2019 MK, Presiden ISOMAse
Awalnya pihak termohon di sidang MK merasa heran atas sikap Rahmadsyah Sitompul.
Rahmadsyah Sitompul berbicara dengan nada pelan saat bersaksi di sidang MK.
• Profil-Biodata Soegianto Soelistiono Saksi Ahli 02 dalam Sidang MK, Bukan Ahli IT Unair Surabaya
Rahmadsyah Sitompul sendiri menyebut bahwa ada oknum polisi di Polres Kabupaten Batubara yang tidak netral selama Pilpres 2019.
Dugaan Rahmadsyah Sitompul diketahui dari sebuah rekaman video yang diserahkan oleh warga.
Namun selama pemaparan, Rahmadsyah Sitompul bicara dengan nada sangat pelan.
Hal tersebut rupanya membuat anggota Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Teguh Samudera, curiga.

• Profil-Biodata Agus Maksum, Saksi Prabowo-Sandi yang Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Fiktif ke MK?
"Tadi saudara dengan ngomongnya seperti bisik-bisik punya rasa kekhawatiran."
"Apakah saudara ini saat ini dalam status tahanan kota?," tanya Teguh Samudera ke Rahmadsyah Sitompul di sidang MK.
"Benar, Pak," jawab Rahmadsyah Sitompul.
Teguh Samudera lantas menanyakan pihak yang menetapkan Rahmadsyah Sitompul sebagai tahanan kota.
"yang memberikan status tahanan kota itu apakah kepolisian, kejaksaan atau pengadilan?," tanya Teguh Samudera ke Rahmadsyah Sitompul.
"Kejaksaan, Pak," jawab Rahmadsyah Sitompul.
• Profil-Biodata Gus Miftah, Pendakwah Kaum Marjinal yang Menjadi Guru Spiritual Deddy Corbuzier
Teguh Samudera lantas menanyakan soal izin Rahmadsyah Sitompul untuk bisa ke Jakarta.
"Apakah saudara pergi ke jakarta ini sudah minta izin ke Kejaksaan Negeri Batubara?," tanya Teguh Samudera.
"Sudah, Pak," aku Rahmadsyah Sitompul.
"Sudah ada izinnya?," tanya Teguh Samudera.
"Sudah pemberitahuan," kata Rahmadsyah Sitompul.
"Pemberitahuan?," tanya Teguh Samudera heran.
"Iya," kata Rahmadsyah Sitompul.
Teguh Samudera meminta bukti pemberitahuan yang diberikan Rahmadsyah Sitompul.
"Bisa diperlihatkan pada forum ini, bisa jika yang mulia mengizinkan," kata Teguh Samudera.
Pertanyaan Teguh Samudera dinilai tidak berkaitan dengan kesaksiannya di sidang MK oleh anggota kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah.
• Profil-Biodata Stefani Horison atau Fani, Pemenang MasterChef Indonesia yang Dijuluki Kuda Hitam
"Majelis, ini kayaknya tidak terkait dengan kesaksian," kata Teuku Nasrullah.
"Ada terkait yang mulia," timpal Teguh Samudera.
Hakim MK I Dewa Gede Palaguna lantas menengahi Teguh Samudera dan Teuku Nasrullah.
"Saya baru akan menanyakan apa relevansi yang mau dikejar dengan pertanyaan ini?," kata Hakim MK I Dewa Gede Palaguna ke Teguh Samudera.
Teguh Samudera menjelaskan pihaknya ingin menanyakan izin bepergian Rahmadsyah Sitompul karena berstatus sebagai tahanan kota.
Menurut Teguh Samudera, hal ini telah melanggar ketentuan hukum.
• Profil-Biodata Renatta Moeloek, Juri Grand Final MasterChef Indonesia 2019 dan Kekasih Dikta
"Yang mau saya kejar karena status tahanan kota apakah diizinkan menurut ketentuan hukum untuk meninggalkan kota status yang bersangkutan karena itu pelanggaran hukum," kata Teguh Samudera ke Hakim MKI Dewa Gede Palaguna.
"Jadi poinnya sudah saudara dapatkan ya, jadi izin itu tidak ada, cuma ada pemberitahuan dari Anda ya?," tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna ke Rahmadsyah Sitompul.
"Iya majelis," jawab Rahmadsyah Sitompul.
"Jadi saudara hanya memberitahukan saja? Pemberitahuan bahwa saudara akan menjadi saksi di persidangan Mahkamah Konstitusi?," tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna.
"Tidak majelis bukan itu," kata Rahmadsyah Sitompul.
"Terus apa pemberitahuannya?," tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna.
• Deddy Corbuzier Dikabarkan Akan Memeluk Islam, Gus Miftah Sang Guru Spiritual Ungkap Reaksi Keluarga
Rahmadsyah Sitompul beralasan pergi ke Jakarta untuk menemani ibu yang sakit.
"Saya berangkat ke Jakarta menemani ortang tua saya yang sakit, ibu saya," kata Rahmadsyah Sitompul dengan suara pelan.
"Oh, jadi begitu isi pemberitahuannya?," kata Hakim MK I Dewa Gede Palaguna.
"Iya majelis," jawab Rahmadsyah Sitompul.
• Widy Vierratale Sebut Kevin Aprilio Persulit Alur Pencairan Honor: Konyol Mesti Nunggu Kevin
"Dan belum ada jawaban dari tempat yang saudara beritahu?," tanya hakim MK lagi.
"Kuasa hukum saya hadir dalam persidangan," kata Rahmadsyah Sitompul.
"Dalam persidangan di?," tanya Hakim MK I Dewa Gede Palaguna.
"Di PN Kisaran," jawab Rahmadsyah Sitompul
"Jadi di sana dihadiri oleh kuasa hukum saja?," kata Hakim MK I Dewa Gede Palaguna.
Simak videonya:
• Download MP3 I Love You 3000 Stephanie Poetrie, Terinspirasi dari Avengers: Endgame dan Iron Man
Rahmadsyah Sitompul ternyata merupakan Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo–Sandiaga Kabupaten Batubara.
Rahmadsyah Sitompul menjadi terdakwa pelanggar Pasal 27 ayat (3) UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sidang perdana kasus yang menjerat Rahmadsyah Sitompul digelar di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa, 30 April 2019.
• Download MP3 Kumpulan Lagu Peterpan Terpopuler Full Album Mungkin Nanti sampai Menghapus Jejakmu
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Saksi 02 Ternyata Tahanan Kota Kasus Pilkada, Alasan Antar Ibu Sakit Agar Bisa Hadir di Sidang MK.