Kuasa Hukum Caleg Nasdem Gresik Terdakwa Dugaan Penipuan Ajukan Penangguhan Penahanan

Mahmud yang merupakan terdakwa kasus dugaan penipuan dinilai bisa mendapat penangguhan penanganan, mengingat kasusnya masuk ranah perdata bukan pidana

Surya/Sugiyono
Terdakwa Mahmud, caleg Nasdem Gresik yang terseret kasus dugaan penipuan kembali dibawa ke tahanan sementara PN Gresik usai menjalani sidang, Kamis (20/6/2019). 

TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Kuasa hukum Mahmud (54), calon legislatif Partai Nasdem mengajukan penangguhan penahanan.

Mahmud, sang caleg partai nasdem yang merupakan terdakwa kasus dugaan penipuan dinilai bisa mendapat penangguhan penanganan, mengingat kasusnya masuk ranah perdata bukan pidana.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum terdakwa, Michael Harianto dan Julia Putriandra.

Keduanya mengklaim, dua saksi ahli menyatakan kasus dugaan penipuan jual beli tanah di wilayah Desa Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah masuk wilayah perdata.

(Mengubah Hasil Suara Caleg di Pileg 2019, 10 Anggota PPK Larangan dan PPK Proppo Pamekasan Dipecat)

“Kasus kerjasama jual beli tanah antara terdakwa Mahmud dengan PT BSB (Bangun Sarana Baja) itu terjadi 2014. Saat itu, terdakwa diminta membelikan tanah. Belum selesai proses kerjasama jual beli tanah sudah dilaporkan ke Polisi,” kata Michael Harianto pada Kamis (20/6/2019).

Oleh karena itu, tim kuasa hukum terdakwa Mahmud mengajukan penangguhan penahanan. Pihak keluarga juga disebu bersedia menjadi jaminan penangguhan penahanan.

“Selama ini terdakwa juga kooperatif dalam persidangan,” katanya.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik, Putu Gede Hariadi mengaku akan mempertimbangkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.

“Saya pertimbangkan dulu,” kata Putu Gede Hariadi.

(Diduga Lakukan Penipuan, Caleg Partai Nasdem Disidangkan di PN Gresik, Warga Gelar Unjuk Rasa)

Sehingga sidang ditunda pekan depan dengan agenda jawaban Jaksa penuntut umum Febrian Dirgantara terhadap tuntutan esepsi kuasa hukum terdakwa Mahmud.

Diketahui, terdakwa Mahmud  mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Gresik dari partai Nasdem.

Kemudian, mendapat suara terbanyak di daerah pemilihan VIII Manyar, Bungah dan Sidayu mendapat suara terbanyak yaitu 5.645 suara.

Total perolehan seluruh caleg dan parpol sebanyak 13.496 suara. 

Reporter: Surya/Sugiyono

(Caleg Nasdem Ikut Menggugat ke MK, Ada Dugaan Perpindahan Suara Antar Caleg)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved