Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Prabowo dan Sandiaga Uno Bakal Nonton Putusan Sidang MK Pilpres 2019 dari Rumah Kertanegara

Besok Kamis (27/6/2019), MK akan bacakan Putusan Sidang MK Pilpres 2019 dan kabarnya paslon 02 akan memantau putusan MK dari Rumah Kertanegara

Penulis: Elma Gloria Stevani | Editor: Januar
Tribunnews/Jeprima
Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto didampingi Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bersama pimpinan Parpol pendukung saat memberikan keterangan pers seusai mendeklarasikan dirinya ikut pada Pilpres 2019 di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (9/8/2018) malam. Prabowo dan Sandiaga Uno resmi maju mencalonkan diri sebagai pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2019. 

TRIBUNJATIM.COM - Pada esok Kamis (27/6/2019), Mahkamah Konstitusi akan membacakan Putusan Sidang MK Pilpres 2019. Sehubungan dengan hal tersebut, Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan pasangan calon 02 tidak akan hadir di Mahkamah Konstitusi saat pembacaan putusan.

Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa Prabowo bersama dengan Sandiaga Uno dan beberapa tokoh parpol koalisi pendukung akan menyaksikan sidang pembacaan putusan di kediaman pribadinya, Jalan Kertangara, Jakarta Selatan.

"Besok Pak Prabowo tidak bisa hadir di Mahkamah Konstitusi.

Prediksi Mahfud MD Soal Bunyi Putusan Akhir Para Hakim MK, Sebut 99 Persen Permohonan Bakal Diterima

Disebut Saksi BPN Mengajarkan Kecurangan Bagian Demokrasi, Moeldoko: Nama Saya Juga Ikut Besar

Beliau akan mendengarkan keputusan MK dari Kertanegara kemungkinan bareng Bang Sandiaga Uno dan beberapa tokoh partai politik koalisi dan tokoh lain," ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Meskipun disaksian dari kediamannya, Prabowo tetap memercayakan proses persidangan hasil sengketa Pilpres 2019 dan Ketua Tim Hukum Bambang Widjojanto.

Namun, Prabowo berharap agar tidak ada massa pendukung kubu 02 yang ikut hadir atau menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama Putusan Sidang MK Pilpres 2019 digelar.

"Kami kan juga membantu semua pihak ya, yang berharap tidak ada demomstrasi besar, oleh karena itu Pak Prabowo memutuskan salah satunya selain mempercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum.

Juga menghindari ada akumulasi massa yang besar karena kehadiran Pak Prabowo di MK," kata Dahnil.

Bambang Widjojanto Singgung Mahfud MD & Hamdan Zoelva Kerap Berpendapat Soal Pilpres di Media

Arief Poyuono Sebut Adian Napitupulu Jauh Lebih Mumpuni Dibanding AHY Soal Kandidat Menteri Jokowi

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya akan mematuhi dan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilpres 2019.

"Tentu kami patuhi dan menghormati hasil MK apa pun hasilnya itu," ujar Dahnil saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2019).

Namun, Dahinil Anzar Simanjuntak menjelaskan pihak 02 masih tetap berharap agar Mahkamah Konstitusi mengabulkan semua dalil permohonan yang diajukan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 dengan melihat bukti serta fakta di persidangan.

Selain itu, Dahnil menyebut sebaiknya diperlukan pertimbangan hal-hal yang substantive terkait dugaan adanya kecurangan yang TSM (Terstruktur, Sistematis dan Masif) dalam penanganan sengketa hasil Pilpres di MK.

Mahfud MD Sebut Materi Kesaksian Hairul Anas Mentah Terkait Situng KPU:Kok Akses Situng dari Robot?

Oleh karena itu, MK tidak hanya memutus sengketa berdasarkan selisih jumlah perolehan suara antara pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Sandiaga.

"Harapan kami MK menempatkan diri MK sebagai mahkamah yang pro progresivitas hukum, pro hal-hal yang sifatnya substantif, bukan mahkamah kalkulator," kata Dahnil.

Adapun sidang pembacaan putusan sengketa akan digelar pada Kamis (27/6/2019) di gedung MK, Jakarta Pusat, pukul 12.30 WIB.

Pengamat Politik Sebut Bakal Jadi Kandang Macan Jika Jokowi Ajak Prabowo Gabung ke Kabinet

Sebelumnya, MK mempercepat jadwal sidang pleno pengucapan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

Awalnya, sidang pengucapan putusan akan digelar pada Jumat (28/6/2019).

Namun, berdasarkan rapat Majelis Hakim, sidang dipercepat satu hari menjadi Kamis (27/6/2019).

MK sendiri telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil pilpres melalui persidangan.

Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.

Tim hukum Prabowo-Sandiaga menghadirkan 14 saksi dan 2 ahli untuk memperkuat dugaan adanya kecurangan selama proses pemilu, antara lain soal penggelembungan suara, daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah, dan Situng.

Fadli Zon Beberkan Langkah Prabowo dan Sandiaga Uno Jika Kalah di MK, Gabung ke Pemerintahan Jokowi?

Dalam dalil permohonannya, tim hukum Prabowo-Sandiaga meminta MK mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin, menetapkan pasangan Prabowo-Sandiaga sebagai pemenang pilpres, dan pemungutan suara ulang di sejumlah wilayah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jubir Prabowo-Sandiaga: Kami Akan Patuhi dan Hormati Apa Pun Putusan MK"

Faldo Maldini Prediksi Karier Politik Prabowo Setelah Sebut Paslon 02 Bakal Kalah di MK

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved