Siswi SMP Sampang Madura Dihamili Kakak Sendiri, Hubungan Terlarang Dibongkar, Pernah Diajak 'Kabur'
Korban adalah seorang siswi SMP berusia 16 tahun asal Kecamatan Sokobenah, Kabupaten Sampang.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Alga W
Siswi SMP Sampang, Madura, dihamili kakak sendiri, hubungan terlarang dibongkar, pernah diajak 'kabur'.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus adik dihamili kakaknya sendiri terjadi di Kabupaten Sampang, Madura.
Korban kasus adik dihamili kakaknya sendiri adalah seorang siswi SMP berusia 16 tahun asal Kecamatan Sokobenah, Kabupaten Sampang, Madura.
Korban kasus adik dihamili kakaknya sendiri diketahui kini hamil dengan usia kandungan 6 bulan.
Seperti apa kronologi kasus adik dihamili kakaknya sendiri yang terjadi di Madura ini?
• Anak Jalanan dari Jombang Ini Hamil 2 Bulan, Dihamili Pengamen, Satpol PP Akan Nikahkan Mereka

Kasus pencabulan di bawah umur ini dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Sampang.
Kakek korban, D (60) mengatakan, pelaku merupakan kakak kandung korban yang berdomisili di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.
"Kakak kandungnya, satu ayah namun beda ibu," ujarnya kepada TribunMadura.com (grup TribunJatim.com), Jumat (28/6/2019).
Dikatakannya, korban tidak menceritakan kepada keluarga karena diancam akan dihabisi nyawanya oleh sang kakak jika buka suara.
• Mahasiswa Hamili Teman Facebook-nya, Dalam Pertemuan Keluarga Terungkap Korban Adik Kandung Pelaku
Kejadian ini akhirnya terungkap setelah muncul kecurigaan dari keluarga korban.
Keluarga korban melihat ada yang berbeda dari tubuh korban.
"Kami bertanya kepada korban dengan paksa, kemudian baru dia mau bercerita bahwa dia telah disetubuhi oleh kakaknya," kata D.
• FAKTA BARU Bocah SD Hamili Siswi SMA, Janji Manis Pelaku Terbongkar, Bikin Korban Terpaksa Mengalah
D mengatakan, meski mereka tidak tinggal satu atap, banyak cara dilakukan pelaku untuk menyetubuhi cucunya tersebut.
Di antaranya mengajak 'kabur'.
"S (pelaku) sering menjemput korban ke rumahnya di Sokobanah dan mengajak menginap di rumahnya Pamekasan," jelasnya.
Tanpa sepengetahuan keluarga, pelaku juga pernah menjemput korban ke pondok pesantrennya dan dibawa ke Jakarta.
"Ketika di Jakarta kami hilang kontak dengan korban," tuturnya.
• VIRAL Remaja Melahirkan di Tepi Jalan Pakai Gunting Kuku, Terungkap Sosok yang Hamili & Kronologinya
Terpisah, ketika dikonfirmasi Kasatreskrim Polres Sampang, Subiantana membenarkan bahwa ada pencabulan anak usia dini di Kecamatan Sokobenah.
Sehingga saat ini, pihaknya melakukan penulusuran lebih dalam terkait kasus ini.
"Kita masih proses pendalaman saksi dan korban, jika itu selesai baru kita bergerak meringkus pelaku," tegasnya.
(Hanggara Pratama)

Kasus kakak menghamili adiknya sendiri tak hanya sekali terjadi.
Seperti pemuda berinisial IN (21), mahasiswa asal Maleber, Ciamis, yang kini mendekam di ruang tahanan Polres Ciamis.
Penyebabnya ia diduga telah menyetubuhi gadis di bawah umur hingga hamil dan melahirkan.
Tak disangka korban IN tersebut, sebut saja namanya Bunga (16), adalah adik kandungnya tapi beda ibu.
"Tapi selama ini mereka tidak pernah bertemu dan tidak pernah tahu kalau tersangka dan korban tersebut adik kakak, saudara kandung beda ibu," kata Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Hendra Virmanto, dan Kasubag Humas Polres Ciamis, Iptu Hj Iis Yeni, di Mapolres Ciamis, Rabu (29/5/2019), dikutip dari Tribun Jabar (grup TribunJatim.com).
• Kuli Bangunan di Malang Hamili Remaja 15 Tahun, Ngaku Bujangan, Padahal Istrinya Mengandung 8 Bulan
"Awalnya mereka berkenalan di Facebook sehingga terjadilah kejadian tersebut," ujarnya.
Dari perkenalan IN dengan Bunga Baregbeg tersebut, kemudian berlanjut dengan pertemuan pada bulan Agustus 2018.
Setelah pertemuan terjadi, persetubuhan di bawah paksaan terjadi sebanyak tiga kali.
Pertama dilakukan di rumah tersangka IN, kemudian di sebuah rumah kos di Cigembor, dan terakhir di Garut.
Korban gadis di bawah umur tersebut hamil dan kemudian melahirkan.
• Kuli Bangunan di Malang Hamili Remaja 15 Tahun, Ngaku Bujangan, Padahal Istrinya Mengandung 8 Bulan
Akibat kejadian tersebut, kedua belah keluarga dipertemukan.
Dari pertemuan tersebut semuanya kaget karena ternyata dan baru diketahui jika antara antara pelaku dan korban adalah anak dari bapak yang sama cuma beda ibu.
"Pelaku ditinggalkan bapaknya sewaktu masih di kandungan," kata AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Kejadian yang memalukan tersebut sudah mempertemukan kakak-adik satu bapak beda ibu.
• Sidang Kasus Pencabulan di PN Surabaya, Sebelum Hamili Pacarnya, Terdakwa Ternyata Telah Bertunangan
Namun nasi sudah terlanjur jadi bubur.
Bunga hamil dan malah melahirkan akibat perbuatan IN, yang ternyata kakaknya sendiri.
Mereka masih sedarah.
"Korban hamil dan sekarang sudah melahirkan. Korban juga tidak lagi melanjutkan sekolahnya. Untuk kondisi psikologis korban, PPA Polres Ciamis dan P2TPA2 melakukan trauma healing dengan melibatkan ahli," ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Pelaku diciduk setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian yang menimpa Bunga tersebut ke petugas.
Pelaku, IN kini terancam hukuman kurungan 5 sampai 15 tahun penjara seperti yang diatur ketentuan Pasal 76 (d) jo pasal 81 ayat (1) dan atau Pasal 76 (e) jo pasal 82 ayat (1) UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur.
Satu baju tidur, satu celana dalam, dan satu buah bra, disita sebagai barang bukti pada kasus ini.
(Artikel TribunJabar)
• Bocor Kegiatan Syahrini & Reino Barack Sebelum Tidur di Pesawat, Incess: Biar Posisinya Paripurna!