Nasib Akhir Pasangan Sedarah Bulukumba yang Menikah, Ditolak Kampungnya, Ada 1 Pesan dari Keluarga
Akhir cerita pernikahan sedarah di Bulukumba. Keluarga pun sudah menganggap keduanya meninggal dunia dan dicoret dari Kartu Keluarga.
TRIBUNJATIM.COM - Beberapa hari belakangan, kabar viral terjadi di Kabupaten BuluKumba, Sulawesi Selatan.
Pernikahan yang dilakukan oleh pasangan sedarah menjadi perhatian publik.
Pernikahan tersebut melibatkan kakak beradik kandung.
• VIRAL Bayi Bernama Google di Bekasi, Sang Ibunda Awalnya Tak Setuju, Sempat Dicemooh Orang
Sang kakak laki-laki, Ansar (32) menikahi FI (20) adik bungsunya dari tujuh bersaudara.
Fenomena pernikahan sedarah ini pun berbuntut panjang, terlebih Ansar sendiri sebenarnya telah memiliki istri bernama Hervina (26).
Dirangkum TribunJatim.com dari GridHot.ID, awalnya pernikahan hanya diketahui mereka berdua.

Tanpa sepengetahuan keluarga mereka yang berada di Bulukumba.
Pernikahan dilangsungkan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Baru terbongkar ketika keluarga mendapat kiriman foto dan video akad nikah yang berlangsung di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).
Hervina pun melaporkan Ansar ke Mapolres Bulukumba lantaran diduga melakukan perselingkuhan dengan adik FI, adik kandungnya sendiri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Hervina, Ansar dan FI telah melangsungkan pernikahan di Kalimatan.
• Menilik Rumah Rey Utami, Istri Pablo Benua yang Sedang Viral, Lihat Kondisi Perabotan dan Dapurnya
"Saya harap keadilan dan kepastian hukum, serta meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Ansar," kata Hervina usai melapor di Mapolres Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Saat melapor kepada polisi di Mapolres Bulukumba, Hervina mengungkapkan jika FI sekaligus adik iparnya itu sedang hamil 4 bulan saat dinikahi oleh suaminya.
Akhirnya Hervina pun menggugat cerai suaminya setelah proses hukum tersebut berjalan.
"Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” katanya.
• Viral Video Nenek Diikat karena Curi Beras di Cirebon, Pemilik Warung Ceritakan Kejadian Sebenarnya

Ayah kandung Ansar dan FI, Mustamin merasa sangat malu atas pernikahan sedarah yang dilakukan oleh kedua anaknya dan berharap agar mereka menjauh dari keluarga.
Melansir dari Kompas.com, Mustamin mengaku ingin supaya dua buah hatinya itu dijatuhi hukuman setimpal karena telah melanggar hukum agama.
Bahkan dia berkata jika ada hukum adat, maka dia rela kedua anaknya menjalani hukum adat yang ada.
"Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu. Jika hukum adat bisa dilakukan, kedua anak ini akan di-labu (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung)," ujar Mustamin menanggapi pernikaahan yang dilakukan oleh anak-anaknya.
• VIRAL VIDEO Remaja Perempuan Surabaya Dikeroyok 8 Orang via FB & WhatsApp (WA), Risma Turun Tangan
Saudara tertua Ansar dan FI yang berinisial RS mengaku dirinya akan membuang kedua adiknya akibat melakukan perbuatan mencoreng nama baik keluarga.
Dirinya tidak mau melihat lagi kedua adiknya itu.
Berdasarkan kabar terbaru, seperti yang dikabarkan melalui channel Youtube Official iNews, Kamis (4/7/2019), orang tuan Ansar dan FI telah menegaskan bahwa sudah tidak lagi menganggap keduanya sebagai anggota keluarga.
Orang tua Ansar dan FI mengonfirmasi telah resmi menghapus keduanya dari daftar keluarga.

Bahkan orangtuanya sudah menganggap keduannya meninggal dunia.
"Buang saja buang dia, tidak mau lagi kembali ke sini," jelas orangtua Ansar dan FI.
Pihak keluarga bersama perangkat desa dan Bintara Pembina Desa telah membuat surat pernyataan soal penolakan Ansar dan FI kembali ke Bulukumba.
• Kelakuan Segerombolan Cewek Obrak-abrik Minimarket Mirip Indomaret Viral, Rusak Barang-barang di Rak
"Kami sepakat kedua orangtuanya, bahkan saudara-saudaranya dengan istrinya bersama anaknya itu menolak kembali berdomisili di desa kami," jelas Kepala Desa Salemba, Andi Agung.
Pernyataan tertulis itu bahkan ditandatangi di atas materai 6 ribu untuk memperkuat pernyataannya.
"Pernyataan itu kami bikin bersama Pak Bhabinsa Bhabinkamtibmas dibikinkan di rumahnya pernyataan secara tertulis dan bermaterai 6 ribu," ungkap Andi Agung. (Artikel Suar.ID)
• VIDEO VIRAL Pengeroyokan Perempuan Keroyok Temannya di Surabaya, Polisi Periksa 9 Orang Pekan Depan
• VIDEO VIRAL Pengeroyokan Anak Perempuan di Surabaya, Warga Sempat Dimintai Air Minum
• Video Teriakan Minta Tolong di Hutan Viral, Suara Thoriq Rizkiy Maulidan? Ini Penjelasan PMI
• VIRAL Status FB Sebut Tak Perlu Pajang Foto Presiden di Sekolah, Pelakunya Ternyata Bukan Guru