BPCB Trowulan Ekskavasi Tahap 3 Situs Patakan di Lamongan, Temukan Bangunan Vihara era Airlangga
BPCB Trowulan Ekskavasi Tahap 3 Situs Patakan di Lamongan, Temukan Bangunan Vihara era Airlangga.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Dari temuan ini, BPCB memperkirakan lokasi tersebut merupakan kompleks rumah ibadah berupa Wihara.
Sementara itu, Kepala BPCB, Andi Muhammadi Said mengungkapkan, untuk ekskavasi total, tidak membutuhkan waktu yang terlalu lama dan diperkirakan selama 3 bulan proses ekskavasi total akan bisa selesai.
Waktu 3 bulan itu, kata Said, dengan syarat semuanya dilakukan secara bersama-sama antara instansi yang terlibat dan ketersediaan anggaran.
Ditanya kebutuhan anggaran untuk ekskavasi secara total, Said memperkirakan antara Rp 300 hingga Rp 500 juta saja.
"Pemkab juga memberi anggaran, kemungkinan ekskavasi akan berlangsung lebih dari 10 hari," kata Kepala Disparbud Pemkab Lamongan, Ismunawan.
Ismunawan memastikan, Pemkab Lamongan berkomitmen untuk meneruskan ekskavasi ini hingga terbuka semua dan bisa diketahui bentuk situs yang diperkirakan dari jaman Airlangga ini.
Dan kemudian Situs Candi Patakan ini sebagai cagar budaya ke BPCB Trowulan sebagai cagar budaya.